Thursday, April 03, 2025

GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Jumat, 18 Juni 2010

Kinerja Kejaksaan Mungkid Kembali Dipertanyakan



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 di Kabupaten Magelang senilai Rp 1,3 miliar, belum menunjukkan titik terang. Belum juga ada hasil pemeriksaan RZ, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang menjadi salah satu tersangka.

Ihsani, Sekjen Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi dan Kebijakan, mengatakan, kondisi ini akan berimbas pada proses hukum selanjutnya. Seperti hilangnya sejumlah barang bukti dan tindakan lain yang mengganggu penyidikan.

”Kalu terkait dengan bansos dalam proses hukumnya sudah pada tahap penyidikan, nah itu harus sudah ada tersangka, la tersangka ini harusnya kejaksaan segera menahan mereka, tetapi faktanya ini sudah berlarut-larut sampai setengah tahun lebih, tersangka – tersaangka itu belum ditahan” jelas Ihsani di magelang Jum’at (18/06)

Selanjutnya gemasika menyatakan diri kurang simpatik terhadap kinerja kejaksaan. Apalagi beberapa masukan dari masyarakat tidak pernah digubris.

”Kenapa kok sampai hari ini kejaksaan belum menahan, ini juga jadi tanda tanya besar bagi kami..” tandasnya

Menurutnya, kejaksaan harus segera memanggil paksa atau, kejaksaan, bisa berpijak pada surat edaran mahkamah agung republik indonesia nomor 9 tahun 2009 tentang petunjuk izin penyidikan terhadap kepala daerah, wakil kepala daerah dan DPRD.(F1)

Related Articles :


    Stumble
    Delicious
    Technorati
    Twitter
    Facebook

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Pages (51)1234 Next

    VIDEO

    ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

    RECENT POSTS

    ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

    POPULAR POSTS

    ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
     

    Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman