Friday, April 04, 2025

GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Sabtu, 07 Agustus 2010

Ratusan Stasiun TV Lokal Illegal



Oleh : Ika Fitriana

Fast Pojok Kota – Ratusan stasiun televisi local yang tersebar di Indonesia masih belum memiliki ijin atau illegal.

"Dari 300an TV local di Indonesia baru 100an TV yang sudah berijin," terang Dirjen sarana komunikasi dan diseminasi informasi (SKDII) Kemkoinfo Republik Indonesia Bambang Subiyantoro, Sabtu (07/08).

Pesatnya pertumbuhan telivisi local di Indonesia, katanya, sebagai konsekuensi dari kebebasan seseorang untuk mengaktualisasikan diri, selain itu semakin tinggi kebutuhan akan teknologi informasi bagi masyarakat saat ini.

“TV local yang tidak berijin akan ditindak, tidak hanya diperingatkan tapi juga akan ditutup. Tapi itu butuh proses,” ungkapnya usai kunjungan kerja ke SMPIT Ikhasanul Fikri Palbapang Magelang. (F2)

Related Articles :


    Stumble
    Delicious
    Technorati
    Twitter
    Facebook

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Pages (51)1234 Next

    VIDEO

    ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

    RECENT POSTS

    ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

    POPULAR POSTS

    ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
     

    Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman