GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Selasa, 03 Agustus 2010

Dishub Akan Kaji Putusan MA Soal Parkir



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Kendati belum mendapat surat keputusan resmi dari Mahkamah Agung (MA), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang akan mengkaji ulang sistem perparkiran jika putusan MA tentang tanggung jawab pengelola parkir berlaku nasional.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Ismu Kuswandari kepada FAST FM mengatakan, pihaknya akan melibatkan stake holder terkait, Pasalnya putusan tersebut pasti berimplikasi elemen tertentu, utamanya terhadap petudas parkir, menurutnya, putusan tersebut pasti akan memberatkan mereka.

‘Tarif parkir yang hanya Rp500 per kendaraan harus mengganti kendaraan yang hilang yang harganya puluhan juta rupiah. Padahal, mereka kebanyakan masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah.” Papar dia

Ia mengakui, kondisi lahan parkir di Kabupaten Magelang yang dikelola Dishub terletak di tepi jalan umum sehingga perlu pengawasan yang ekstra hati-hati. Untuk diketahui tercatat 109 kantong parkir yang dikelola dishub di wilayah ini. (F2)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman