Thursday, April 03, 2025

GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Selasa, 01 Juni 2010

Korban Tabrak Jadi Terdakwa



Fast, Magelang- Asnawi, warga Madugondo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang menjadi korban tabrak lari justru menjadi terdakwa. Polisi menuding Asnawi lalai, sehingga mengakibatkan kecelakan yang mengakibatkan dua pemboncengnya luka-luka.

Senin (01/06) ini, Asnawi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Magelang. dia mengaku bingung dengan hukum di Indonesia.

“Ya saya minta keadilan lah, kan yang adil gitu ajalah, ya bingung lah, kan saya itu, mau kesana aja takut, katanya pihak truk sudah perwakilan dan damai, dikira damai itu sudah rampung semua, tapi kok kenapa saya diproses lagi?,” Tanya Asnawi yang ditemui Fast FM di Tahanan Pengadilan Negri Kabupaten Magelang (01/06)

Kecelakaan ini terjadi pada 17 desember 2009, pagi itu asnawi mengantar anak majikannya ke Sekolah Dasar Negeri 2 Muntilan dengan sepeda motor. di jalan raya Magelang –Yogyakarta, sebuah mobil avanza menabraknya dari belakang. sepeda motor terguling, asnawi dan dua anak majikannya jatuh. pada saat bersamaan meluncur truk tronton dari arah yogyakarta dan melindas kaki salah satu korban.

Kasus berlanjut ke polisi, Asnawi dikenai tahanan luar. bahkan sejak 3 Mei lalu, Polisi menahan asnawi dengan alasan dua kali mangkir panggilan pemeriksaan. (ams)

Related Articles :


    Stumble
    Delicious
    Technorati
    Twitter
    Facebook

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Pages (51)1234 Next

    VIDEO

    ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

    RECENT POSTS

    ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

    POPULAR POSTS

    ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
     

    Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman