Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Puluhan pekerja dan penambang Pasir Merapi yang bergabung dalam Forum Rakyat Pekerja dan Penambang Pasir Merapi (FRP3M), Kamis (23/12) siang, beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Forum itu mendesak Pemkab Magelang untuk segera menerbitkan regulasi tentang penambangan pasir Merapi. Baik perizinan (penambangan dan penjualan hasil tambang), tonase maupun jalur angkutan tambang, serta jam penambangan.
Iwan Hermawan, Koordinator forum mengatakan, bahwa saat ini, masyarakat penambang membutuhkan kepastian hukum, dalam melakukan aktivitas penambangan di sepanjang alur sungai yang berhulu di puncak merapi.
“Yang penting hari ini adalah bagaimana teman – teman bisa menambang, dan ada kepastian untuk terus bisa menambang, itu prinsipnya, meskipun dengan toleransi – toleransi, karena pemerintah kabupaten, sejak 2008 tidak pernah mengeluarkan ijin, karena dengan alasan tidak ada erupsi,” kata iwan di ruang rapat DPRD, kamis (23/12)
Dalam kesempatan itu, FRP3M juga menegaskan sikapnya, mereka menolak penambangan pasir dengan menggunakan alat berat karena hanya menguntungkan pengusaha besar. Alasan lain adalah, mempercepat habisnya deposit vulkanik Merapi, serta mempercepat proses kerusakan lingkungan. “oleh karena itu kami menolak penggunaan alat berat itu,” tegas Iwan.
Sementara itu, Wakil ketua Dua DPRD Kabupaten Magelang, Sad Prio Putro menyatakan, pihaknya akan segera berkoordianasi dengan pihak eksekutif, untuk menindak lanjuti aspirasi para penambang itu. “ Terutama kami akan segera bertemu dengan bagian hukum pemkab magelang, agar kami juga mengetahui batasan hukum yang sebenarnya,” kata Sad Prio.(F1)
You are Here: Home > Penambang Pasir Merapi Butuh Ketegasan Pemerintah
0 komentar:
Posting Komentar