Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota – Keinginan masyarakat mendambakan pasar tradisional yang bersih dan nyaman serta persaingan pasar yang sehat, tampaknya akan segera terwujud. Panitia Khusus (Pansus )DPRD Kota Magelang saat ini tengah intensif menggodog raperda pasar yang komprehensif.
“Dalam perda nanti, akan ada saling dukung mendukung antara pedagang pasar tradisional, agar pedagang di pasar tradisional tidak mati usahanya karena keberadaan pasar modern,” jelas Drs Edy Sutrisno, Msi, Ketua pansus Raperda pasar, Rabu (5/1.
Menurut Edy, Perda semacam ini, belum pernah dimiliki daerah lain, sebab Kota Magelang tergolong daerah yang relatif kecil sehingga sangat memungkinkan dibuat perdayang komprehensif.
“Dalam raperda pasar yang komprehensif nantinya, akan diatur soal penataan, pembinaan maupun pengelolaannya, selain itu juga akan akan menjamin penataan pasar modern tidak membunuh pasar tradisional, namun justru bersinergi,” lanjut Ketua Apindo Kota Magelang ini.
Edy menambahkan, dalam Perda tersebut nantinya akan mengatur ketentuan pembangunan pasar atau pusat perbelanjaan, anatar lain sistem zonasi atau daerah mana saja yang masih memungkinkan untuk didirikan pasar modern.
Kemudian untuk pembinaan, lanjut Edy, pemda juga bertanggung jawab membina para wirausahawan khususnya di Kota Magelang agar mampu meningkatkan baik kualitas maupun kwantitas produk dan bisa di pasarkan melalui pasar modern maupun pusat perbelanjaan. "Jadi saling menumbuhkan, pasar modern tidak boleh menolak produk-produk UKM dari Kota Magelang," terangnya.
Sedangkan hal mengelola, kata Edy, bagaimana Pemda bisa mengelola pasar tradisional menjadi pasar yang lebih bagus, dan tidak terkesan kumuh. (F2)