GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Sabtu, 24 Juli 2010



Pose: Five Minute pose dulu sama semua crew FAST FM, Rabu (21/07). (F2)




Take Voice: Personil Five Minutes saat take voice di studio Radio FAST 96.4 FM, Rabu (21/07). (F2)




Jumpa Fans: Sebelum tampil dalam Fastavaganza Live, Grup musik Five Minutes gelar jumpa fans di Griya Dahar Tegarlrejo, Rabu (21/07). (F2)


Klaim Askes Capai Rp. 30 milyar



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
- PT Asuransi Kesehatan (Askes) Cabang Magelang mencatat klaim asuransi kesehatan di wilayah karesidenan kedu mencapai Rp. 30 milyar pada semester pertama tahun ini.

Kepala PT. Askes , Franky P Amarhosea menjelaskan, klaim tersebut telah dibayarkan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh Kedu. Meliputi klaim rawat jalan tingkat pertama, rawat jalan lanjutan, rawat inap dan rawat persalinan.

"Adapun jumlah peserta Askes di wilayah tersebut mencapai lebih dari 300 ribu orang. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan pensiunan, termasuk pensiunan ABRI, POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan, serta anggota keluarga." jelas dia, Sabtu (24/07)

Demi memberi pelayanan kepada para anggota, Franky menyebutkan, pihaknya terus melakukan terobosan-terobosan melaui kegiatan promotif dan preventif. Antara lain, dengan program Dokter Keluraga, yakni palayann untuk rawat jalan tingkat pertama. Dimana peserta tidak hanya dilayani di puskesmas atau Rumah sakit tapi juga dokter keluarag yang telah bekerja sama dengan askes.

"Kami juga menyelnggarakan program senam sehat, medical chek up, pap smear, posyandu dan lain sebagainya." pungkasnya. (F2)


Warga Prajenan Digugat Pemerintah Desa



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
- Belasan penghuni kios/los pasar prajenan Dusun Prajenan Kelurahan Mertoyudan Kecamatan Martoyudan Kabupaten Magelang digugat secara perdata oleh Pemerintah Desa setempat. Mereka yang juga merupakan warga setempat dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menempati tanah milik Pemerintah Desa.

Ani, perwakilan penghuni mengatakan, gugatan itu muncul pada 2005 lalu. Adapun dasar bukti yang digunakan pemdes untuk menggugat adalah sertifikat hak pakai yang bertanggal 23 januari 1988 yang dikeluarkan oleh kepala desa terdahulu. Namun pihaknya meragukan keabsahan sertifikat itu, pasalnya pada tahun tersebut tidak ada proses pengukuran dalam pembuatan sertifikat.

"Padahal kami sudah tinggal disini sejak 1948, tiba-tiba muncul sertifikat itu" ungkap Ani, Sabtu (24/07).

Sejak gugatan itu muncul, katanya, memang telah dilakukan mediasi antara pihaknya, pemdes, DPRD bahkan Bupati, namun deadlock.

Akibat gugatan tersebut, 18 orang dari 27 KK dipaksa untuk segera meninggalkan desa setempat tanpa kompensasi apapun, pada Minggu (18/07) lalu. Namun, pihaknya merasa ada kejanggalan pada eksekusi tersebut, sehingga mereka memilih untuk tetap bertahan, dan memohon penundaan eksekusi hingga Minggu (25/07)esok.

"Kami minta Pemerintah Desa lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini. Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut, pemerintah desa seharusnya memikirkan nasib pedagang dan warga yang secara sah adalah penduduk desa yang harusnya diayomi." tandanya. (F2)


Jumat, 23 Juli 2010

Ada Intervensi Pemerintah terhadap Ngestiprojo


Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Ketua kepengurusan baru Ngastiprojo - Paguyuban Kepala Desa (Kades) se
Kabupaten Magelang - Hendro Dwi Purwanto, menilai pemerintah Kabupaten
Magelang terlalu mengintervensi keberadaan paguyuban tersebut.

"Seharusnya pemerintah memberi bimbingan atau pembelajaran kepada mereka tentang pengelolaan organisai yang baik dan benar, bukan malah mengintervensi" tegas dia.

Adapun bentuk intervensi yang Hendro maksud diantara adanya pernyataan salah satu pejabat pemerintah di media massa yang menyatakan bahwa peguyuban kades ngestiprojo tidak sah dan tidak sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga.

"Padahal, kepengurusan Ngestirojo yang baru dipimpinnya telah dibentuk sesuai dengan aturan AD/ADRT yang ada." tambahnya.

Lebih lanjut, hendro juga menyatakan ngestiprojo merupakan wadah untuk menampung aspirasi serta bertukar pikir para pemimpin desa, sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan bukan merupakan organisasi struktural kepemerintahan.

Seperti diberitakan, paguyuban Ngestiprojo adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Magelang. Namun, akibat kepengurusan yang vakum hamper 1 tahun maka memutuskan untuk membubarkan diri dan kini membentuk kepengurusnaan baru, yang ketuanya adalah Hendro Dwi Purwanto, Kades Kalikuto Kecamatan Grabag.(F2)


Tentara Harus Bisa Ngaji



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
–Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengayom masyarakat wajib memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, baik jasmani maupun rohani. Salah satu upaya peningkatan kualitas SDM dari aspek rohani, bagi yang beragama Islam, Prajurit diwajibkan bisa membaca al-Qur'an atau mengaji.

Pernyataan itu disampaikan Letkol Armed Ayi Supriyatna, dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Danyon Armed 11 Kostrad Magelang, dari Letkol Armed Alvis Anwar, Jum’at (23/07) di Markas Armed 11 Magelang.

Menurutnya, tidak hanya jasmani yang harus dibina tapi juga diimbangi dengan rohani. Kewajiban tersebut tidak hanya diberlakukan oleh prajurit tapi juga calon istri bagi prajurit yang akan menikah “Program pembinaan ini akan kami terapkan, biarlah dianggap nyeleneh” ungkap dia.

Selain pembinaan rohani, selama kepimpinan barunya, ia juga akan melakukan pembinaan dalam kinerja perbendahaaraan dan administrasi, serta pembinaan teritorial yang sifatnya terbatas. Serta melakukan komunikasi social dengan berbagai elemen msyarakat.
“Tentara adalah dari rakyat kembali ke rakyat”. Tegasnya. (F2)


Rabu, 21 Juli 2010

Five Minutes Akan Goyang Tegalrejo



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Konser musik band ibukota, Five Minutes, akan memeriahkan Haflah Attasyakkur wal Ikhtitam Ke-67 Asrama Perguruan Islam (API), Ponpes Salaf, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (21/07), pukul 19.00 WIB.

Grup musik asal Bandung ini akan tampil menghibur penonton, baik para santri ponpes API maupun warga sekitar di Lapangan Butuh Tegalrejo Magelang. "Kegiatan ini untuk menghibur para santri dan warga sekitar" jelas Bashori ALwi, Ketua Panitia FASTAVAGANZA LIVE, Rabu 21 (21/07).

Konser musik merupakan agenda tahunan Radio FAST FM untuk memeriahkan Khataman Ponpes API. Tahun lalu pihaknya mengundang The ROCK, dan band-band papan atas lainnya.

"Acara ini gratis, siapapun boleh datang ke acara ini." ujarnya.

Sementara itu untuk mengantisispasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah menyiapkan ratusan pasukan keamanan, baik dari kepolisian setempat dan Banser GP Anshor. Selain itu, Pemadam kebakaran dan PMI juga telah dipersiapkan.

"Kami himbau kepada masyarakat yang ingin nonton untuk tertib, tidak melakukan hal-hal anarkis, supaya semuanya bisa menikmati acara ini dengan lancar." pungkasnya.

Selain Five Minutes, turut tampil sebagai band pembuka, Power Point Band, Malaikat band, dan Tobat band. Mereka adalah band-band pilhan asal lokal Magelang. (F2)


Ahli Waris Patung Sudirman dan Pemkab Pacitan Belum Sepakat




Oleh : Ika Fitriana


FAST POJOK KOTA – Sepekan terakhir masyarakat dihebohkan dengan kabar pelelangan dua situs bersejarah bangsa Indonesia, Patung Perunggu Panglima Jenderal Sudirman dan Rumah Jawa Kuno, di media online.

Diduga karena ahli waris merasa kecewa dengan sikap pemerintah daerah setempat, terkait nasib masa depan dua situs yang terletak di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur ini.

Panglima TNI Jenderal Joko Santoso menjelaskan, permasalahan tersebut telah dimusyawarahkan antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan yang bersangkutan (ahli waris), belum mencapai satu titik temu. Dulu Patung Jendral Sudirman dibangun oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Mabes TNI beserta Pemerintah Kabupaten Pacitan.

“Karena tanah yang menjadi hak milik itu dihargai kurang lebih Rp. 3,4 M, namun didalam negoisasinya belum mencapai titik sepakat. Pemkab Pacitan sudah bersedia mengganti Rp.4 Milyar.” tandas dia, di Magelang baru-baru ini.

Lebih lanjut, dia berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik karena menurutnya, dua monumen itu untuk kepentingan bangsa sebagai prasarana mengembangkan semangat kebangsaan, semangat perjuanagn bela negara dan pendidikan.

Disinggung, upaya untuk menahan monument itu agar tidak jatuh ketangan pihak luar negeri, ia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.


Selasa, 20 Juli 2010

3 SKPD Diduga Lakukan Penyimpangan Pelaporan Anggaran


Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Dari hasil laporan Panita Khusus Hasil Pemerikasaan (Pansus LHP) DPRD Kota Magelang, diindikasi terdapat 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan penyimpangan dalam pelaporan penggunaan anggaran. Ke-3 SKPD tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi. "

Ketua Pansus LHP, Edy Sutrisno mengungkapkan, dugaan tersebut telah diklarifikasi, ternyata memang ketidakpatuhan pada pengendalian intern pada standar akutansi baik itu pencatatan keuangan tidak dijalankan pada SKPD tersebut.

Edy mencontohkan pada dinas perternakan, dinas tersebut tidak melaporkan penggunaan anggaran penjualan sapi dari bantuan program dana bergulir, sedangkan di dinas pendidikan, tidak melaporkan pengelolaan dana-dana bantuan sosial, pencatatan aset hingga dana operasional sekolah (BOS), serta proyek alokasi khusus (DAK).

"Hal tersebut dilatarbelakangi antara lain kurangnya komunikasi displin pegawai untuk melaporkan keuangan ke kas daerah" Kata Edy.

Lebi lanjut edy menambahkan, meskipun telah diklarifikasi oleh Tim Badan Pemerikas Keuangan (BPK), namun demikian hal tersebut menunjukan bahwa mereka belum melakukan sesuai peraturan yang berlaku. (F2)


TNI WAJIB NETRAL



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Komitmen netralitas TNI harus dijunjung tinggi dengan mengedepankan kemanunggalan TNI dan rakyat. TNI sebagai tentara profesional, dilarang ikut kegiatan politik praktis dan tidak berbisnis. Demikian ditegaskan Panglima TNI Joko Santoso sebagai Inspektur Upacara Prasetya Perwira Lulusan Pendidikan Pertama Perwira Parjurit Karier TNI Tahun Ajaran 2010, di Komplek AKMIL Megelang, Selasa (20/07).

Menurutnya, netralitas TNI sudah menjadi komitmen dan amanat UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan sudah dibuktikan pada pemilu legislatif dan presiden dan wakil presiden tahun 2009, maupun pilkada di 246 daerah di Indonesia yang telah dan akan diselenggarakan.

"Komitmen tersebut merupakan momentum bagi TNI untuk menyelesaikan dan menuntaskan amanat reformasi internal TNI. Kami terus instruksikan di setiap kesempatan" tandas dia.

Dia menambahkan tuntutan dan tantangan TNI ke depan semakin berat dan kompleks. diantaranya, sesuai kebjiakan strategis pengembangan kemampuan dan kekuatan TNI, mka pada lima tahun ke depan, TNI akan fokus meningkatkan kemampuan dan kekuatannya untuk menjaga pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan, mengembangkan kekuatan dan kemmapuan TNI baik matar darat, laut, maupun udara.

"Dengan meningkatkan kemampuan pasukan penjaga perdmaian, dengan membangun Peace Keeping Center dan membentuk stand by force TNI serta meningkatkan kemampuan TNI dalam penyelenggaraan penaguulangan bencana alam." tambahnya.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu, sebanyak 209 perwira diambil sumpah Prasetya Perwira Pendidikan Pertama Perwira Parjurit Karier TNI TA. 2010. (F2)


Pemkot Gelar Lomba MTQ



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Dalam rangka pembangunan masyarakat dibidang agama yang dipadukan dengan bidang-bidang lainnya, Pemerintah Kota Magelang menyelanggarakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)tingkat pelajar dan umum se-Kota Magelang tahun 2010, Selasa (20/07). Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai 20-21 Juli 2010 di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Kota Magelang.

Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 232 orang masing-masing 170 orang untuk kategori pelajar tingkat SD, SMP, SMA dan 62 orang dari ketegori umum se Kota Magelang.

Kepala Bagian Humas Protikol dan Santel Kota Magelang, Bambang Rijantoko menjelaskan, kegiatan ini bisa mewujudkan masyarakat berkualitas, beriman, baik ditinjau dari segi rohaniah, jasmaniah, maupun material. Selain itu, juga dalam rangka untuk mendukung visi kota magelang, sebagai kota jasa, mandiri, maju dan sejahtera.

"kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, merupakan salah satu upaya pengembangan dan pembinaan bidang keagamaan sekaligus sebagai wahana aspiratif bagi pelajar dan masyarakat untuk bisa menunjukan apresiasi terhadap seni baca Al-Quran dengan baik dan benar" katanya.

Para pemenang akan mendapatkan trophy dan uang pembinaan yang diambil dari anggaran APBD Pemerintah Kota Magelang Tahun 2010. (F2)


Senin, 19 Juli 2010

Satpol PP Kota Magelang Tak Perlu Senpi



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
— Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, Mudji Rohman menegaskan, anggota serta jajaran yang ada di bawahnya belum membutuhkan senjata api sebagai pertahanan diri.

Penegasan ini disampaikan menanggapi adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengeluarkan Permen Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Personel Satpol PP.

"Kelengkapan senjata api memang dibutuhkan jika keadaan keamanan di suatu daerah sudah tidak terkendalikan, tetapi untuk Kota Magelang, pihaknya menilai masih wajar dan bisa dikendalikan". tegas Mudji Rohman di Magelang, Senin (19/07).

Lebih lanjut, Mudji mengatakan, jajarannya lebih menekankan tindakan persuasif dengan masyarakat saat melakukan penertiban dan menangani masalah social. Meskipun, Mudji mengaku, jumlah personil Satpol PP Kota Magelang dinilai masih kurang, yakni hanya berjumlah 60 orang dari jumlah ideal 90 orang.

"Dengan jumlah tersebut kami terus berupaya melaksanakan tugas dengan mengoptimalkan peralatan dan sumber daya manusia yang ada." pungkas dia. (F2)


3400 Warga Miskin Peroleh Beras Gratis



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
- Sebagai usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, Yayasan Kesetikawanan Warga Kota Magelang akan memberikan bantuan beras kepada 3400 rakyat miskin di 17 kelurahan di Kota Magelang.

Edy Sutrisno, pengurus Yayasan Kesetiakawanan Warga Kota Magelang menilai, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sudah sangat memprihatinkan, menyusul naiknya Traif Dasar Listrik (TDL) dan naiknya harga bahan pokok di pasaran.

“Kami ingin meringankan beban masyarakat miskin, bantuan ini akan kami berikan menjelang bulan Ramadhan mendatang. Masing-masing warga akan mendapatkan 10 kilogram beras kualitas baik,” kata Edy Sutrisno pada Audiensi Yayasan tersebut dengan Walikota Magelang, Senin (19/07).

Lebih lanjut Edy mengatakan, pemberian bantuan tersebu merupakan agenda tahunan dan memiliki maksud tidak hanya memberikan tapi juga sebagai sosialisasi bahwa para pengusaha juga turut terlibat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan motivasi kepada masyarakat miskin untuk terus bekerja dan berusaha demi kesejahteraan ekonomi mereka.

Untuk diketahui, warga masyarakat di Kota Magelang saat ini mencapai 20 persen, dari jumlah 34.902 KK. Itu lebih besar dibanding jumlah warga miskin secara nasional yang hanya 17 persen. (F2)


Pedagang Pasar Rejowinangun Geruduk Pemkot



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
- Puluhan orang anggota Paguyuban Pedagang Pasar Rejowinangun Magelang (P3RM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Magelang, Senin (19/09). Mereka menuntut kepada pemerintah setempat agar segera menyelesaikan tahapan lelang pembangunan Pasar Rejowinangun dan menetapkan investor untuk membangun kembali pasar tersebut yang terbakar pada Juni 2008 lalu.

Koordinator P3RM, Heri Setiawan menilai, proses lelang yang diselenggarakan pemkot selama ini sudah tidak benar. Menurutnya, sudah ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak memihak pada para pedagang, yang pada akhirnya pedagang kembali menjadi korban.

“Sejak proses lelang diselenggarakan, kami belum pernah diajak berkomunikasi langsung dengan para inverstor. Sehingga yang terjadi saat ini, investor pemenang tidak mau menerima konsep pembangunan pasar yang kami diajukan. Padahal, seharusnya pedagang lah yang menentukan konsep pembangunan” ujar Heri.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Magelang segera menetapkan investor yang mau menerima konsep dan harga dari pedagang dan sanggup membangun pasar dalam tempo 10 bulan atau kurang dari satu tahun. Sehingga pada 26 Juni 2011 atau tepat 3 tahun musibah kebakaran, pedagang sudah mendapatkan kembali pasar rejowinangun.

Dalam aksi tersebut, massa ditemui Walikota Magelang, H Fahriyato, Wakil Walikota Magelang Noor Muhammad dan Plt Setda Azis Agus Suryanto. (F2)


Minggu, 18 Juli 2010

Truk Kelebihan Muatan Sulit Ditindak



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA – Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Dishubkominfo Jawa Tengah mengaku kesulitan menindak pelanggaran kendaraan dengan kelebihan muatan.” Kebanyakan penindakan sulit dilakukan terhadap truk-truk muatan besar, baik di Jembatan Timbang (JT) Pringsurat maupun Salam” aku Eko Adi Putri, Kepala UPP Dishubkominfo Jawa Tengah Wilayah Magelang baru-baru ini.

Selama ini penindakan hanya dilakukan hanya sebatas tilang. Padahal selain tilang, penindakan juga bisa dilakukan penurunan barang muatan. Namun, pihaknya mengaku belum bisa melakukan hal tersebut, pasalnya belum memiliki gudang atau open storage untuk menyimpan barang-barang tersebut.

“Membangun gudang membutuhkan anggaran tidak sedikit, ditambah luar area JT yang ada tidak memungkinkan untuk dibikin gudang” tambah dia.

Lebih lanjut, menurut Putri, penindakan juga bisa dilakukan dengan mengembalikan kendaraan ke tempat asal. Namun, dibutuhkan pengawasan apakah kendaraan benar-benar kembali ke-asal. Kebanyakan mereka mencari jalan alternative dengan tetap membawa muatan yang sama.

Adapun batas toleransi kelebihan muatan mulai Mei lalu turun menjadi 25 persen, sebelumnya 30 persen dari jumlah berat diijinkan (JBI). (F2)


Minimarket Ancam Pasar Tradisional



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJO KOTA – Keberadaaan minimarket saat ini tidak hanya di pusat kota, tetapi hampir di setiap wilayah Kecamatan, bahkan Kelurahan, berdiri minimarket. Pasar modern itu memang memberi kemudahan masyarakat dalam berbelanja,

Namun, tanpa disadari merebaknya minimarket sudah mulai mengancam keberadaan pasar tradisional. Tidak jarang letak bangunannya berdekatan dengan pasar tradisional. Situasi demikian berdampak pada penurunan omzet penjualan para pedagang di pasar tradisional.

Wiranto (32), salah satu pedagang kelontong di Pasar Keplekan Kota Magelang mengungkapkan, omzetnya turun hingga 50 persen. Sebelumnya, ia bisa mengantongi keuntungan Rp. 500 ribu per hari, tapi kini sejak ada beberapa minimarket di wilayah ini, ia hanya mendapatkan untung Rp. 200 ribu, bahkan kurang kalau sepi.

“Orang-orang sekarang banyak yang memilih belanja di minimarket yang lebih bersih dan nyaman” ujarnya. Demikian pula dirasakan beberapa pedagang di pasar ini.

Lebih lanjut, baik wiranto dan pedagang lainnya berharap pemerintah daerah membuat undang-undang untuk mengatur berdirinya minimarket. “Jangan sampai mematikan pasar tradisional” pungkas dia.(F2)


Pendapatan Retribusi Kendaraan Bermuatan Over target



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Pendapatan retribusi dispensasi lebih muatan Unit Pelayanan Perhubungan wilayah Magelang, pada semester pertama tahun 2010 over target mencapai 101, 79 persen.

Kepala UPP LLAJ Provinsi Jawa Tengah wilayah Magelang. Eko Adi Putri kepada FAST FM menjelaskan, target tersebut bisa dicapai di dua jembatan timbang (JT) Pringsurat dan Salam. “Target untuk JT Pringsurat smester ini Rp. 609 juta, terealisasi sebesar Rp. 609, 85 juta, ini artinya over target 100,16 persen, sedangkan untuk JT Salam, semester ini ditarget sebesar Rp. 793,4 juta, teresalisai Rp. 817,54 juta, yang artinya over target 103,04 persen.

Menurut Putri, terdapat hal-hal yang memeprngaruhi tercapainya target tersebut, diantaranya, tingkat keramaian kendaraan muatan pada musim-musim tertentu. “ target bisa tercapai kalau bulan panen tembakau, giling tebu, atau akhir tahun. Pada musim-musim itu banyak kendaraan pengangkut tembakau, tebu, dan lain-lain yang lewat” katanya.

Lebih lanjut, putrid mengungkapkan, pencapaian target juga menunjukkan bahwa kesadaran para pengemudi kendaraan muatan maupun pengusaha untuk taat hokum sudah cukup baik, meski diakui masih terdapat pelanggaran yang sulit dilakukan tindakan.

Pihaknya terus gencar melakukan sosialisai dan pembinaan, baik bagi pengemudi maupun para pengusaha, agar target pendapatan reptribusi terus tercapai. “Hasil pendatan itu nantinya masuk kas daerah propinsi jawa tengah” tambah dia. (F2)


VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman