GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Sabtu, 31 Juli 2010

Jelang Puasa, Harga Sembako Mulai Naik



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Harga bahan kebutuhan pokok menjelang bulan puasa dan lebaran di sejumlah pasar tradisional di Kota Magelang mulai meroket. Kenaikan harga sudah dirasakan sejak sepekan lalu.

Di Pasar Penampungan Rejowinangun Magelang misalnya, harga beras rata-rata naik Rp. 800 hingga Rp. 1000 per kilo. Pekan lalu harga beras Rp. 6000 kini mencapai Rp. 6800. Tepung terigu harga semula Rp. 4500 kini Rp. 5000 per kilo. Minyak goreng curah semula Rp. 8500 naik menjadi Rp. 9000 per kilo.

"Telur ayam juga naik, Rp 12.000 menjadi Rp. 14.000 per kilo, Gula pasir dari harga Rp. 9000 rupiah menjadi Rp. 10.000 per kilo." terang Ida, salah satu pedagang di Pasar itu, Sabtu (31/07)

Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas lain, seperti Bawang merah, harga semula Rp 10,000 menjadi Rp. 13.000 per kilo. Cabai rawit semula Rp. 18.000 kini naik menjadi Rp. 20.000 per kilo, cabai hijau dari Rp. 12.000 menjadi 15.000 rupiah per kilo.

Meski demikian, menurut Ida, masih terdapat beberapa komoditas yang justru mengalami penurunan. Bawang putih misalnya, harga semula Rp. 26.000 turun menjadi Rp. 21.000 per kilo dan cabai merah dari Rp. 40.000 turun menjadi Rp. 28.000 perkilo.

"Biasanya kenaikan harga akan terus berlangsung hingga bulan Ramadhan dan lebaran tiba." tandas Ida. (F2)


Masjid Agung Magelang Tak Ubah Arah Kiblat




Oleh : Ika Fitriana


FAST POJOK KOTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pergeseran arah kiblat agaknya tidak mempengaruhi keyakinan arah kiblat Masjid Agung Kauman Magelang.

Ketua takmir masjid agung Kauman magelang, H. Jauhari kepada FAST FM menyatakan, tidak akan merubah arah kiblat masjid terbesar di Kota Magelang ini. Pasalnya sejak masjid dibangun 1650 oleh Kyai Mudzakir, arah kiblat sudah lurus dengan letak Masjidil Haram.

"Padahal, kala itu belum ditemukan kompas atau alat penentu arah lainnya, namun sudah bisa mengetahui arah kiblat. Ini adalah keajaiban, banyak masjid-masjid di Magelang yang mencontoh masjid ini." ujarnya, Sabtu (31/07).

Meski demikian pihaknya menyatakan tetap menghormati fatwa MUI dan pihaknya berharap berharap umat Islam tidak terlalu meresahkan permasalahan ini.

Seperti diberitakan, Baru-baru ini, umat Islam memang dikejutkan dengan munculnya fatwa MUI Pusat tentang keyakinan pergeseran arah kiblat MUI mengeluarkan fatwa Nomor 5 Tahun 2010 tentang arah kiblat yang bergeser menghadap ke barat laut dengan kemiringan bervariasi, sesuai letak geografis wilayah tempat masjid berada. Kisarannya sekitar 20 derajat antara arah Barat, dan Barat Laut. (F2)


Jumat, 30 Juli 2010

Konsumsi LPG 3 Kg di Magelang Tetap Stabil



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- Ketakutan sebagian warga masyarakat dalam menggunakan tabung gas LPG ukuran 3 kg, ternyata hingga kini belum mempengaruhi angka konsumsui masyarakat Kabupaten Magelang, terhadap tabung gas itu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang, Wibowo Setyo Utomo mengatakan, dari pantauan pihaknya hingga kini konsumsi masyarakat masih tetap tinggi.

“Saya lihat masih stabil, karena kita ditarget oleh pertamina sehari diatas 13 ribu tabung, saya rasa tidak ada pengaruhnya, belum mempengaruhi,” ungkap Wibowo kepada Fast FM di magelang (29/7)

Selanjutnya pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar mengurangi ketakutan yang berlebihan terhadap penggunaan tabung Gas LPG 3 Kg.

“Kalau menurut saya, kalau sesuai ketentuan yang disarankan Pertamina, kenapa harus takut, tabungnya sudah ada standartnya, kesalahan itu biasanya di penggunaan, selang itu kadang – kadang gak bener, Nekuk (Tertekuk= Red), regulasi juga, kalu suara ngeses atau nggak enak, segera di cabut, jangan difungsikan,” pungkasnya.(F1)


Ratusan Perangkat Desa Akan Ddiberhentikan



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- Ratusan perangkat desa yang terdirir atas kepala desa dan kepala dusun, di kabupaten Magelang, memprotes munculnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang nomor 2 tahun 2010, serta Perbup nomer 20 tahun 2010.

Pasalnya, Kedua perbub yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa itu, diputuskan tanpa ada tanggal penetapan dan pengundangan.

Padahal, Akibat perda dan perbup ini, tidak lama lagi dipastikan akan ada Ratusan kadus dan perangkat desa, yang diberhentikan karena umur atau pun masa kerja sudah selesai.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Kepala Urusan Desa (FKKUD) Kecamatan Dukun, Agus Purwoko mengatakan, kedua peraturan itu terkesan aneh, dikarenakan, Perbup dan Perda ini sampai ke perangkat desa tanggal 18 Juli 2010 lalu. Namun akhir juli ini perangkat desa yang telah habis masa jabatan harus diberhentikan.

“Apabila hal ini dibiarkan kami khawatir, hal ini bisa mengancam kelancaran pemerintahan desa, karena banyak perangkat desa dan kadus yang tiba-tiba harus diberhentikan,” kata Agus Purwoko, Jum’at (30/7)

Masrukhan, Kasubag Pemerintahan Desa Kabupaten Magelang membantah perda dan perbup tidak ada tanggal penetapan dan pengundangan. Menurut dia perda diundangkan tanggal 17 April 2010 dan Perbup tanggal 15 Juni 2010.

“Itu hanya hanya kesalahan tehnis saja, jadi dulu memang ketika perda itu masih dalam tataran pembahasan, ada beberapa yang minta draf untuk konsultasi public, juga pernah kita sampaikan di kecamatan dalam rangka menambah tanggapan, nah rupa – rupanya itu yang di copy oleh teman –teman perangkat desa,” jelas Masruchan.(F1)


Kamis, 29 Juli 2010

Dari Garut Jual Bendera ke Magelang



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, Agustus mendatang, pedagang bendera, umbul-umbul dan berbagai accessories mulai menjamur di sejumlah jalan di Magelang.

Namun taukah anda? mayoritas pedagang bendera yang tersebar di Magelang adalah warga asli Garut Jawa Barat. Mereka sengaja datang ke Magelang untuk menjual bendera.

Seperti Aep Saepullah ,salah satu pedagang bendera, yang FAST FM temui di ruas Jl. Yogya-Magelang Mertoyudan. Aep mengaku hampir setiap tahun datang ke Magelang untuk menjual pernak-pernik tujuh belasan itu.

Ia bersama 30 rekannya sudah datang dari garut sejak sepekan yang lalu.mengontrak rumah di daerah Mertoyudan ini, setiap hari mereka menyebar di sejumlah titik strategis di Magelang untuk menggelar dagangan, dari Jam 08.00 – 16.00 WIB.

Meski mengaku masih sepi pembeli, namun mendekati hari H, pembeli akan semakin banyak, dan setidaknya ia akan meraup keuntungan Rp 1 juta lebih. “Biasanya satu minggu sebelum tanggal 17 pembeli ramai, yang paling banyak beli itu dari kantor-kantor, terus Pak RT, karang taruna, mereka beli dalam paket kodi” paparnya dengan logat khas sundanya.

Adapun harga bendera dan asesoris lainnya bervariasi, antara Rp15 ribu - Rp 30 ribu. Tergantung besar kecilnya bendera dan jumlahnya. (F2)


Uang Paspor Haji 2009 dikembalikan



Oleh : Ika Fitriana

FAST POJOK KOTA
– Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang kembalikan uang pembuatan paspor haji 2009 kepada 985 jama’ah haji asal Kabupaten Magelang, Kamis (29/07).

“Masing-masing jama’ah menerima Rp. 270 ribu, Uang sebesar ini merupakan uang jamaah haji yang digunakan untuk menalangi pembuatan paspor.” terang Kasi Garahajum, Drs Sodaqoh kepada FAST FM.

Ia menuturkan, pengembalian ini bermula dari perubahan paspor haji dari coklat ke paspor hijau yang diberlakukan mulai tahun 2009. Sebelumnya,paspor haji coklat cukup dikeluarkan Kemenag sehingga setiap jamaah hanya dikenai biaya Rp 7.500. sedangkan untuk tahun ini, biaya paspor hijau ditanggung oleh BPIH.

“Waktu itu, dalam satu hari kantor Imigrasi Wonosobo hanya sanggup menyelesaikan
sekitar 200 paspor sehingga terjadi penumpukan. Padahal jumlah jamaah haji
sekitar 5 ribu orang maka paspor dikhawatirkan tidak selesai sampai jamaah
haji berangkat ke Tanah Suci.” Paparnya.

Pihaknya kemudian menggelar musyawarah dengan para jamaah haji, dan disepakati jama’ah bersedia menalangi terlebih dahulu biaya itu sambil menunggu Mou turun antara Kemenag dan Kantor Imigrasi.

Disinggung terkait proses pencairan biaya yang lama hingga satu tahun, Sodaqoh mengakui, proses pencairan uang memang cukup rumit karena uang jamaah haji sudah dibayarkan ke kas negara. Kemenag Kabupaten Magelang bahkan harus mengirimkan surat sampai tiga kali agar uang ini bisa cair.

“Kami baru bisa menandatangani cek pencairan di Semarang 4 hari lalu” ujarnya. (F2)


Pencairan Bansos Berbelit-belit



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- DPRD Kabupaten Magelang menilai, realisasi bantuan sosial (Bansos) 2009 yang berbelit-belit, menunjukkan kinerja eksekutif yang tidak maksimal dan tak konsisten serta diskriminatif.

Selain menilai kinerja eksekutif yang tidak maksimal, Ketua DPRD, Susilo juga mengeluhkan diskriminasi perlakukan terhadap pencairan bansos yang melalui anggota DPRD yang trerkesan dipersulit, sedangkan yang melalui Bupati terkesan dipermudah.

“Disilain ketika itu diberlakukan terhadap aspirasi yang dari teman-teman anggota dewan, pemberlakuannya sangat ketat dan sangat rijit, tetapi disisi lain terkait dengan bantuan sosial kemasyarakatan yang lewat eksekutif dalam hal ini bupati, ini tidak sama perlakuannya sehingga ada penilaian dari kita kaitannya diskriminasi atas perlakuan usulan bansos dari masyarakat,” jelas Susilo di Magelang Kamis (29/7)

Menanggapi penialian DPRD, Bupati Magelang Singgih Sanyoto mengatakan semua penilaian akan dijadikan masukan bagi kinerja kedepan.

“Ya saran DPRD akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan,” jawa Bupati Singgih.(F1)


Rabu, 28 Juli 2010

Satu Warga Temanggung Meninggal Akibat DB



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- Penyakit Demam Berdarah (DB)kembali mewabah di Temanggung, Jawa Tengah. Seorang warga daerah itu meninggal karena penyakit akibat nyamuk tersebut.

Korban meninggal akibat DB bernama Ikhwan, 13, warga Gandurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung. Ia meninggal, Selasa (27/7) di RS PKU Muhammadiyah, sekitar pukul 03.00 wib.

Kepala Desa Gandurejo, Darmo Budiarjo, mengatakan, korban terjangkit DB sejak tinggal di Sukorejo, Kabupaten Kendal beberapa hari terakhir. "Semalam Ikhwan memang dibawa pulang ke rumahnya di Desa Gandurejo. Namun karena kondisinya sudah parah, sekitar pukul 01.00 wib ia dibawa ke RS PKU Muhamadiyah Temanggung. Baru dua jam dirawat, Ikhwan meninggal,"kata Darmo, Rabu (28/7).

Meninggalnya penderita akibat DB baru terjadi kali ini di Temanggung sepanjang tahun ini. Ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Edy Rakhmatto, mengatakan, meski kasus DB di daerahnya tergolong tinggi, namun selama tahun ini belum ada korban meninggal.

”Dari catatan kami, sepanjang tahun 2010 ini, sudah sekitar 50 kasus DB terjadi di Temanggung. Dari jumlah itu, kebanyakan merupakan penularan dari luar daerah,dan belum ada yang meninggal, baru kali ini,” pungkasnya.(F1)


Kompor Gas bantuan banyak yang Rusak



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- Kompor gas yang dibagikan oleh Pemerintah dalam program konversi minyak tanah ke gas beberapa waktu lalu di Kabupaten Magelang ternyata mudah rusak. Kualitas yang kurang bagus diduga menjadi penyebabnya.

Kerusakan kompor gas terjadi di sejumlah wilayah kecamatan yang ada. Kerusakan terjadi pada bagian penghasil api sehingga kompor tidak bisa mengeluarkan api.

Banyaknya kerusakan kompor gas, terlihat pada tempat servis kompor gas. Di Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan, pemilik jasa servis kompor gas, Gopindo, mengungkapkan dirinya sering menerima warga yang membawa kompor gas rusak dan minta diperbaiki.

“Kebanyakan keluhan mereka, yakni kompor tidak bisa menghasilkan api. Jika sudah demikian, maka saya akan mengganti bagian penghasil api tersebut dengan yang baru, karena hanya itu caranya,” jelas Gopindo disela memperbaiki Kompor yang rusak itu, Rabu (28/07)

Menurutnya, kerusakan kompor gas ini terjadi karena kualitas kompor yang memang tidak bagus. Ia bisa mengatakan hal itu karena dulu ia pernah bekerja di pabrik pembuat kompor gas dengan merek terkenal di Jakarta .

Di awal tahun itu, ia mengaku rata-rata menerima dua kompor gas yang rusak untuk diperbaiki. “Semakin hari, semakin banyak orang yang datang, dan saat ini, rata-rata setiap hari ada satu kompor gas rusak yang minta diperbaiki,” pungkasnya.(F1)


Selasa, 27 Juli 2010

Mencuri Motor, Pengamen Di “Door” Kakinya oleh Petugas



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota– Nasib naas dialami oleh seorang pengamen yang berinisial ES (20), kakinya terpaksa merasakan timah panas petugas kepolisian lantaran mencoba kabur saat dimita menunjukan lokasi menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya bersama AFP (23), Keduanya adalah warga Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Slamet Riyadi, membenarkan penangkapan keduanya, menurut Slamet, . Mereka merupakan tersangka pencurian sepeda motor milik Toyib Hanafi (50 tahun) asal Desa Kalinegoro, Mei lalu. “Ini pemain baru,” kata Kasatreskrim kepada Fast FM di Mapolres Magelang (27/07)

Dalam pemeriksaan polisi, keduanya mengaku tak hanya sekali melakukan kendaraan bermotor roda dua. Polisi pun melakukan pengembangan kasus. Mereka digelandang untuk menunjukan barang bukti kejahatannya. Saat itulah, kata Slamet, ES berusaha kabur dari kawalan polisi. “Kami perkirakan mereka mencuri di 10 TKP (tempat kejadian perkara),” kata dia.

Saat ini keduanya ditahan di Markas Polres Magelang. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor hasil kejahatan mereka sebagai barang bukti. Keduanya dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (F1)


Legalitas Eksekusi Pasar Prajenan Dipertanyakan



Oleh: Ahmad Muslim

Fast Pojok Kota- Puluhan pedagang dan warga penghuni pasar tradisional prajenan Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, mempertanyakan proses eksekusi bangunan pasar yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa setempat.

Koordinator pedagang pasar prajenan, Anik Wuri melalui Fast Fm mempertanyakan legalitas dari eksekusi tersebut. “Kalu saya melihat itu bukan eksekusi, itu lebih sebagai eksekusi gelap, karena tidak prosedural, kalau seharusnya, eksekusi itu sejauh yang pak panitera katakan, desa mengajukan permohonan eksekusi, kemudian pengadilan mengeluarkan penetapan, kemudian warga diberitahu, lah kalau kemarin itu kan eksekusinya dilakukan oleh mereka yang tidak berhak untuk melakukan eksekusi, bahkan tanpa dasar penetapan,” jelas Anik di Magelang (27/07)

Sementara, kepala desa mertoyudan, eko sungkono mengklaim bahwa eksekusi tersebut, sudah sesuai prosedur yang ada. “Kami dalam pembongkaran itu sudah ada rapat antara pemerintah desa, bpd, lpmd, juga dari panitia, dan saya juga sudah konsultasi dengan pengacara saya, bahwasanya itu tidak apa – apa,” jelas Eko di Kantornya.(F1)


VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman