Magelang Kab (Fast FM)- Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Magelang, hingga memasuki akhir bulan April 2012 ini, ternyata belum juga dapat terlaksana. Kendalanya, peralatan yang dijanjikan pemerintah pusat hingga kini belum datang.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magelang, Sunarno, kepada Fast FM menyebutkan, peralatan tersebut antara lain, kamera, iris mata dan untuk sidik jari. "Berdasar info dari Disdukcapil, karena peralatan - peralan itu harus didatangkan dari luar negeri, yakni Amerika," ungkap Ketua Sunarno dalam dialog di Studio Fast FM, Selasa (24/4).
Selain itu, menurut Sunarno, peralatan untuk membuka jaringan telepon non kabel di sembilan kantor kecamatan juga belum datang. 9 kecamatan yang dimaksud adalah: Kecamatan Srumbung, Dukun, Sawangan, Candimulyo, Tegalrejo, Pakis, Windusari, Kaliangkrik dan Kajoran.
"Adanya beberapa kedala dalam melaksanakan E-KTP itu, membuat DPRD merasa pesimis dengan keberhasilan program tersebut pada 2012 ini, ya semoga saja kepesimisan kami ini tidak terbukti, sehingga semua kelar di tahun 2012 ini," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, Pardi Sriono, mengaku tidak berkecil hati. Karena kondisi ini terjadi di banyak daerah di provinsi jawa tengah. Dia pun berharap, persiapan dalam penerapan kebijakan e-KTP dapat lebih baik.
Pardi juga menjelaskan, Dari hasil pendataan hingga akhir 2011, jumlah penduduk tercatat 1.313.633 jiwa (370.993 KK) yang tersebar di 21 kecamatan, 367 desa dan lima kelurahan. Dari kegiatan tersebut diketahui, jumlah penduduk yang dinyatakan wajib memiliki KTP sebanyak 1.004.580 jiwa.(Ahmad Muslim)