GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Sabtu, 05 Juni 2010

Hari Bumi, Seniman Merapi Kampanyekan Penjagaan Ekosistem Alam




Fast, Magelang- Seniman Dusun Tutupngisor, Desa Sumber, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menggelar performance art, dengan meditasi selamatkan bumi dari kerusakan di sungai senowo lereng merapi, pada Sabtu (05/06).

Aksi hening para seniman Padepokan Cipto Budoyo tersebut, sebagai ekspresi memperingati hari lingkungan hidup sedunia, yang jatuh Sabtu 5 juni 2010.

Berbeda dengan aksi pada umumnya, penuh orasi dan pamflet poster, aksi para seniman ini, justru hening dengan meditasi di bawah pohon terikat kain jarit, dan kain warna warni, di tengah alur sungai senowo.

Koordinator aksi Sunarto mengungkapkan, ekspresi gerak, meditasi hening dan khidmad para seniman yang juga petani lereng merapi itu, sebagai simbol kegelisahan, dan keprihatinan atas rusaknya lingkungan bumi akibat keserakahan manusia.

“Kerusakan bumi mendatangkan bencana, performance art hari lingkungan hidup ini merupakan upaya menghormati alam, karena alam sebagai bagian dari kehidupan, dan kita tidak bisa lepas dari alam,” kata Sunarto disela performance art Sabtu (05/06).

Aksi bersahaja para seniman ini, juga sekaligus mengkampanyekan pentingnya menjaga ekosistim alam, sebagai warisan terbaik kepada generasi anak cucu kita kelak. (ams)


KPU Kota Magelang Tidak Gunakan Quick Count



Fast, Magelang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota magelang, Jawa Tengah, memastikan tidak akan menyelenggarakan perhitungan elektronik (quick count) pasca pemungutan suara Pemilukada Kota Magelang, 6 Juni besok.

Menurut Ketua KPU Kota Magelang, Eny Boedy Orbawati, kepada Fast FM mengatakan,
proses penghitungan suara dengan cepat dalam pilkada memang ditiadakan. Pasalnya jumlah TPS yang tersebar tergolong sedikit, yakni sejumlah 203 TPS.

203 TPS tersebut tersebar di Kecamatan Magelang Selatan 67 tempat, Magelang Tengah 79 Tempat, serta 57 tempat di kecamatan Magelang Utara.

“KPU tidak akan mengadakan quick count, tetapi KPU menyebar petugas untuk mencatat hasil suara, kemudian sorenya dilaporkan, dan kemudian diinformasikan kepada masyarakat, insyaAlloh sebelum maghrib sudah ada hasilnya, meski tidak semuanya,” jelas Eny kepada wartawan.

Menurut Eny, KPU akan menyebar 40 orang petugas, yang masing-masing petugas untuk mencatat di 4 sampai 5 TPS.

Selanjutnya KPU juga berharap, dalam Pemilukada kali ini, angka pemilih yang menggunakan hak pilihnya dapat bertambah dibandingkan pada pemilu Presiden 2009 lalu yang hanya mencapai 79,28%.

“Harapannya meningkat disbanding Pilpres, ya meningkat hingga 90% lah,kalu 100% jelas gak mungkin,” Pungkasnya.(Ika/ams)


Jumat, 04 Juni 2010

Kapolda Tinjau Persiapan Pengamanan Pemilukada Kota Magelang



Fast, Magelang- Kepala kepolisian Daerah jawa tengah, irjenpol Alex Bambang Riatmodjo, Jum’at (04/06) meninjau persiapan pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Magelang, yang akan berlangsung minggu (06/06).

Menurut Kapolda, kunjungan tersebut untuk memastikan, bahwa semua persiapan pengamanan pemilu kada berjalan dengan baik dan aman. sehingga diharapkan pada pelaksanaan pemilukada berjalan dengan aman, damai dan demokratis.

“Siapapun nanti yang terpilih menjadi walikota dan wakil walikota, adalah kehendak Tuhan, sehingga diharapkan semua pihak dapat menerima dengan baik, sehingga tidak perlu ada sesuatu yang anarkis,” pinta Kapolda yang ditemui disela pantaunnya di Kota Magelang (04/06)

Dalam kunjungan kerja tersebut, kapolda juga mengadakan pertemuan dengan empat pasangan calon, Ketua KPU, PANWASLU, serta sejumlah pihak terkait dengan pemilu kada Kota Magelang. Tampak hadir pula, Walikota Magelang Fahrianto, serta Kapolwil Kedu Agus Sofyan Abadi.

Di Jawa Tengah sendiri, ada 17 daerah yang menggelar pemilukada, dua di antaranya berlangsung di bulan Juni ini, yakni Sukoharjo dan blora. sedangkan pada hari minggu 6 Juni besok, ada tiga daerah, yakni Kendal, kebumen dan kota magelang sendiri. (IKA/ams)


MOU Penegakan Tindak Pidana Pemilukada Kota Magelang Ditandangani



Fast, Magelang- Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Panwaslu, serta Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah, menyepakati kesepahaman bersama, dalam rangka mengupayakan penegakan pelanggaran Pemilukada di Kota Magelang.

Ketua Panwaslu Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, kepada Fast FM mengatakan, maksud kesepahaman bersama tersebut, adalah menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilukada Kota Magelang 2010, secara terpadu dan terkoordinasi, antar semua unsur pemangku kepantingan diKota Magelang.

“Nantinya kami berharap ada pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang diharapkan bisa menegakan Hukum Tindak Pidana Pemilukada, sesuai dengan prinsip peradilan, yakni cepat, sederhana, dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak” Jelas Basmar Kepada Fast FM Jum’at (04/06)
 
Menurut Basmar, Sentra Gakkumdu berfungsi menghimpun dan mengevaluasi semua laporan atau data pelanggaran tindak pidana Pemilukada yang terjadi di wilayah Kota Magelang. Untuk selanjutnya dilaporkan kepada satuan tingkat atas masing-masing satuan kerja. (Ika/ams)


300 Siswa SLTA Magelang Tak Lulus Ujian Susulan



Fast, Magelang- Sekitar 300 siswa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak lulus Ujian Nasional ulangan tahun 2010, tingkat SMA, Madrasah Aliyah, dan SMK.

Sekretaris panitia ujian nasional Kabupaten Magelang, Haryono, menyatakan, dari 1.250 peserta ujian ulangan, yang lulus sekitar 950 siswa.

“Kami juga berharap kepada para siswa yang belum lulus pada ujian utama maupun ujian ulangan, kita berharap tidak usah berkecil hati, tidak usah resah, masih ada kesempatan untuk ujian kejar paket C, yang InsyaAlloh kalau tidak ada perubahan jadwal, itu akan kita laksanakan pada bulan Juli,” jelas Haryono dikantornya jum’at (04/06)

Meski demikian, Haryono mengaku bersyukur, ujian ulangan membuat bertambah jumlah sekolah yang siswanya lulus 100 persen.(ams)


Penduduk di perbatasan jadi kendala petugas sensus



Fast, Magelang- Petugas sensus penduduk tahun 2010 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengaku menemui berbagai kendala selama melaksanakan tugas sensus, diantaranya banyak responden atau mayarakat yang sulit ditemui karena bekerja diluar kota.

Selain itu, petugas sensus juga menemui kedala lain, yakni responden yang berada di perbatasan wilayah, dimana sering dijumpai responden tersebut tidak diakui di dua wilayah yang berbatasan.

Untuk mengatasi hal itu / Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang / Bambang DH mengatakan, pada sensus 2010 ini pihaknya menggunakan metode de-fakto dan bukan de-yure, metode de-fakto dipakai dengan maksus untuk mempermudah penetuan kewargaan masyarakat.

“Masalah kasus batas antar desa, ditemukan ada rumah tangga yang tidak diakui oleh desa A, karena desa A menganggep ini masuk wilayah desa B, namun sebaliknya, desa B menganggap itu masuk desa A, untunglah petugas itu dari petugas desa, sehingga itu bisa diputuskan cepat,” jelas Bambang kepada Fast FM di kantornya Jum’at (04/06)

Saat ini, pelaksanaan sensus penduduk telah selesai, dan data penduduk telah berada di masing – masing kecamatan yang ada, namun BPS masih memberikan kesempatan, bagi masyarakat yang merasa belum terdata, untuk melapor ke pihaknya hingga 15 juni mendatang.(ams)


Kamis, 03 Juni 2010

440 Karyawan Magelang di PHK selama 2009



Fast, Magelang- Sebanyak 440 karyawan berbagai perusahaan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2009. Tingginya angka PHK, antara lain dipicu tidak adanya lembaga kerja sama bipartite. Lembaga yang berfungsi menjembatani pekerja dan pengusaha ini seharusnya ada di setiap perusahaan.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Kabupaten Magelang, Nurhuda, Kepada Fast FM mengatakan, dari puluhan perusahaan, hanya sekitar 20 yang mendirikan lembaga kerja sama bipartite, dan hanya satu yang masih aktif. Tidak adanya lembaga ini menjadi pemicu perselisihan hubungan industrial.

“Salah satunya terbukti dari tingginya jumlah pengaduan permasalahan hubungan industrial yang masuk ke kami, sehingga diselesaikan secara tripartite, ini kan kalau ada LKB mesti tidak akan seperti ini, jelas Nur Huda kepada Fast FM Kamis (03/06).

Menurut Nurhuda, sepanjang tahun 2009, ada 16 pengaduan hubungan industrial dari pekerja ataupun pengusaha. Pengaduan antara lain masalah gaji, mogok kerja, dan PHK.(ams)


DPRD Kabupaten Magelang Panggil Instansi Berkinerja Kurang Baik


Fast, Magelang- Komisi A DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, serta Rumah Sakit Umum Daerah setempat.

Ketua Komisi A DPRD, Soeharno, menyatakan, pemanggilan itu tindak lanjut dugaan buruknya kinerja, organisasi, sistem manajemen, dan disiplin pegawai di beberapa instansi tersebut.

“Utamanya berkait dengan keterlambatan kenaikan pangkat, ini juga terjadi di dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan juga bagai mana pengawasan yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan dan juga sebagai pengawasan yang dilaksanakn oleh dinas kesehatan terhadap kinerja puskesmas-puskesmas yang sekarang cukup banyak ada 29 puskesmas, 64 puskesmas pembantu,” Jelas Soeharyo yang ditemui Fast Fm diruang kerjanya Kamis (03/06).

DPRD Kabupaten Magelang juga menekankan kepada para Kepala Dinas dan Rumah Sakit Daerah, untuk segera memperbaiki kinerja instansi yang dipimpin. (ams)


Keluarga korban Cabul RZ tolak RZ kembali ke kampungnya



Fast, Magelang- Keluarga korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh RZ, warga Desa Jamus kauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, menuntut kepada pihak kepolisian, agar pelaku dihukum seberat – beratnya. Tak hanya itu, keluarga korban juga menolak kehadiran pelaku kembali ke kampung halamannya, usai menjalani hukuman kelak.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh, Handoko, salah satu orang tua korban sodomi RZ,
Menurut handoko, masyarakat berkeyakinan, bahwa kebiasaan RZ tidak akan sembuh, selain itu, masyarakat juga khawatir efek psikologis anak akan terbuka kembali, karena teringat akan perlakukan rz. masyarakat juga khawatir kejadian tersebut akan terulang lagi dan menimpa lebih banyak korban lagi.

”Harapan dari kami, warga masyarakat yang jelas sodara riyan dituntut hukum seberat – beratnya, itu satu, yang keduanya, masyarakat jamus menghendaki riyan tidak pulang ke jamus lagi, dengan satu alasan, keyakinan masyarakat penyakit riyan tidak akan sembuh, yang keduanya, efek psikologis anak nanti akan terbuka lagi memorinya karena telah dilakukan riyan seperti itu,” Jelas Handoko yang ditemui di rumahnya (03/06)

Lebih lanjut, keluarga korban juga menyesalkan minimnya perhatian pemerintah setempat, terhadap penangannan kasus ini.

Handoko menuturkan,hingga saat ini dari Pemerintah Kecamatan Ngluwar Khusunya, juga belum ada tindakan yang kongkrit dalam melakukan pencegahan agar kasus ini tidak meluas.

”Kami juga sangat menyesalkan dari pihak pemerintah, dari pak camat kemudian anak buahnya kok sama sekali kok tidak ada yang mendampingi atau mengawal atau menanyakan gimana korban ini, njur digimanakan, itu sangat kami sesalkan,” sesal handoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, delapan anak telah menjadi korban cabul RZ, sejak 2006. perbuatan itu dilakukan RZ sejak berusia 11 tahun, Anak korban cabul itu terdiri dari enam lelaki dan dua perempuan, dari usia 5 tahun hingga 15 tahun.(ams)


Rabu, 02 Juni 2010

Warga Ngargotontro, Masih Dihimbau Waspada



Fast, Magelang- Paska bencana angin putting beliung yang menerjang Lereng Gunung Merapi, tepatnya di Dusun Ngargotontro, Desa Sumber, Dukun, Kabupaten Magelang Jumat sore (28/5) pekan kemarin, warga tetap diminta waspada. Pasalnya, volume hujan masih tinggi khususnya diwilayah tersebut.

Peringatan itu disampaikan Plt Camat Dukun, Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto Ssos kepada Fast Fm, menurutnya, sikap waspada tidak hanya untuk kejadian angin putting beliung, tapi juga tanah longsor, banjir dan kemungkinan bencana lain seperti peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

“Wilayah kami ini kan, termasuk daerah rawan bencana. Jadi kewaspadaan warga untuk menghadapi segala kemungkinan, tetap harus tinggi. Jangan sampai terlena sehingga kejadian tidak diinginkan terjadi,” pinta Wisnu.

Terkait hal itu, pihaknya meminta perangkat desa untuk selalu memantau wilayahnya. Yakni jika mendapati saluran irigasi tersumbat, maka harus segera dibersihkan. Para penambang manual disejumlah alur sungai, juga diingatkan supaya waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi.

Sebagai mana diketahui, hujan deras diserta angin kencang terjadi Dusun Ngargotontro, Desa Sumber, Kecamatan Dukun, jumat sore kemarin sekitar pukul 16.15 WIB. Akibatnya, 97 rumah diwilayah itu, mengalami kerusakan. Meliputi 47 rumah rusah sedang, 47 ringan dan 3 rusak berat. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.(ams)


Pelajar SMP Cabuli Delapan Anak dibawah umur



Fast, Magelang- Seorang pelajar sekolah menengah pertama dikabupaten magelang, jawa tengah, nekat menyodomi delapan anak dibawah umur yang tidak lain adalah teman bermain tersangka, sasaran tersangka adalah anak dari usia 5 tahun hingga 13 tahun.

Pelaku sodomi adalah RZ, bocah berusia 15 tahun warga Desa Jamus Kauman Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang yang kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Magelang.

Kepala Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Besar Kif Aminanto mengatakan kasus sodomi dengan pelaku dan korban anak-anak ini merupakan kali pertama di Kabupaten Magelang.

Menurut kapolres, polisi masih mengembangkan pemeriksaan terhadap kasus ini. Karena adanya dugaan, korban sodomi oleh pelaku tak hanya berjumlah delapan orang.

“Modusnya dia mengajak temen2nya itu temen bermain di pekarangan, di kandang ayam dia ajak, ada yang disodomi ada yang dia temple-tempelin di duburnya gitu, korbanya delapan orang, perempuan dua laki-laki enam,” Jelas Kapolres kepada wartawan (02/06)

Untuk memastikan sodomi yang dilakukan pelaku hingga terjadi hubungan badan dengan korbannya, hingga kini polisi masih menunggu hasil visum korban oleh dokter.

RZ ditahan polisi sejak Sabtu sepekan lalu. Sebelumnya, sebanyak 17 teman sepermainan pelaku telah dimintai keterangan polisi. Hasilnya, polisi memastikan delapan anak telah diperlakukan cabul oleh tersangka.

Dari pengakuan tersangka didepan penyidik, tidak semua korban disodomi hingga terjadi hubungan badan dengan pelaku. Beberapa diantaranya dilakukan korban dengan hanya menggesekkan alat vitalnya pada bagian tubuh korbannya.

Karena pelaku merupakan anak-anak di bawah umur, polisi akan memperlakukannya secara khusus sesuai kondisi psikologisnya. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku tetap akan berlangsung.

Kapolres menambahkan, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang perlingungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(ams)


Polisi Yakini Asnawi lalai dalam berkendara


Fast, Magelang- Dari hasil Olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan petugas, Polres Magelang meyakini Asnawi, telah lalai saat menegedarai sepeda motor sehingga menyebabkan celaka orang lain.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Magelang Komisaris Polisi Hindarsono. menurut Wakapolres data tersebut diperkuat beberapa keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

Sehingga menurut polisi, Asnawi layak untuk diajukan ke persidangan dengan tuduhan melanggar Pasal 310 ayat 3 jo Pasal 229 Ayat 4 Jo Pasal 106 Ayat 9 jo Pasal 109 Ayat 1 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Dalam resume yang diajukan polisi ke JPU, kecelakaan terjadi 17 Desember 2009, sekitar pukul 06.45. Melibatkan truk tronton yang dikemudikan Tarmin, warga Indramayu dengan sepeda motor Nopol AA 5372 JK yang dikemudikan Asnawi.

Dimana motor yang dikemudikan tersangka dari arah Magelang menuju Jogja. Sesampainya di TKP, motor tersebut berusaha mendahului kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya.

Sementara dari arah berlawanan, datang truk yang dikemudikan Tarmin. Karena jarak terlalu dekat dan motor terlalu ke kanan, akhirnya terjadi kecelakaan.

Dari keterangan saksi, diketahui kecepaan sepeda motor yang dikendarai Asnawi cukup kencang untuk sebuah ruas jalan yang sempit dan cukup ramai. Yakni diperkirakan 70 Km/jam. Masih ditambah, berusaha mendahuli kendaraan ketika kondisi jalan tidak aman. Sehingga Asnawi cukup bukti untuk dijadikan tersangka, bukan korban,

“Dia kecepatan lumayan, dia kecepatan tinggi, tapi dia nyalip tronton, nyalip tronton kan ngambil jalannya orang lain, kepapas mobil jadi kecelakaan, karena kelalaiannya dia nabrak, jadi bukan karena dia sebagai korban tabrak lari,” Jelas Wakapolres ketika dimintai konfirmasi terkait penahanan Asnawi (02/06)

Seperti diketahui, Asnawi dan keluarga hingga kini masih heran dengan sikap Polisi dan kejaksaan, yang memproses kasus kecelakaan 17 Desember 2009 itu.

mereka beranggapan telah ditabrak dari belakang oleh sebuah Avanza warna hitam. Saat ituAsnawi mengantar dua anak majikannya,. keduanya sekolah di SD Negeri 2 Muntilan.(ams)


Selasa, 01 Juni 2010

Petugas Gabungan Razia Peraga Kampanye Calon Wali kota ditempat terlarang



Fast, Magelang- Petugas gabungan yang terdiri satpol PP, Polresta, KPU, BP2T dan Panwas Pilkada Kota Magelang, Selasa (1/6) merazia ratusan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

Tim gabungan itu, mulai menyisir dari jalan Jendral Sudirman kemudian Jalan Ikhlas, jalan Tentara pelajar, jalan Pahlawan, jalan A yani, Taman Armada estate dan kembali ke jalan A Yani.

Ratusan alat peraga yang disita, berupa spanduk, baliho maupun baner gambar pasangan calon walikota periode 2010-2015. selanjutnya barang sitaan itu dibawa ke kantor Satpol PP setempat.

Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU kota Magelang, Giardi menuturkan, bahwa setelah melakukan razia ini, selanjutnyan pihak KPU mengirimkan surat peringatan kepada tim kampanye masing-masing calon.

"Surat peringatan kita kirimkan hari ini " kata Giardi, yang juga selaku ketua Pokja kampanye KPU Kota Magelang (1/6).

Menurut Giardi, razia ini dilakukan karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye calon walikota terutama tentang pemasangan alat peraga berupa spanduk maupun baliho di tempat-tempat yang sudah di larang, sesuai dengan SK walikota no 273/11/112.

Alat-alat peraga yang disita petugas gabungan, menurut Giardi juga masih boleh diambil lagi oleh tim kampanye di Kantor Satpol PP pemkot Magelang. "Sudah ada yang mengambil untuk dipasang di tempat yang diperbolehkan," ungkapnya.(ams)


Satpol PP Kab. Magelang Razia Spanduk Tak Berijin



Fast Magelang- Aparat gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/6) siang, menertibkan spanduk dan papan reklame tak berijin maupun ijinnya yang sudah kadaluarsa. Penertiban bertujuan guna mendukung penetapan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam waktu dekat.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Badan Pelayanan Perijina Terpadu (BPPT) dan Dinas Pekerjaan Umum, mulai dari Pertigaan Palbapang Mungkid hingga Candi Borobudur yang akan menjadi KSN.

Kasi Penegakan Perda Sat Pol PP, Labaika Purwanto kepada Fast FM disela-sela penertiban mengatakan, jika kegiatan serupa sebenarnya sudah sering dilakukan pihaknya secara rutin. Bahkan, lokasinya juga tidak hanya di sekitar Palbapang hingga Borobudur, namun menyebar hingga ke beberapa kecamatan.

“Untuk kegiatan ini, sifatnya kita hanya membantu mendukung akan ditetapkannya KSN oleh pemeritah,” katanya.

Pada penertiban kali ini, tim mendapati puluhan spanduk dan banner tak berijin maupun ijinnya sudah kadaluarsa. Terkait hal itu, semua barang disita dan dibawa ke Kantor Sat Pol PP.

“Bagi yang merasa memiliki, silakan saja mengambil di kantor kami,” pungkas Labaika. (ams)


Korban Tabrak Jadi Terdakwa



Fast, Magelang- Asnawi, warga Madugondo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang menjadi korban tabrak lari justru menjadi terdakwa. Polisi menuding Asnawi lalai, sehingga mengakibatkan kecelakan yang mengakibatkan dua pemboncengnya luka-luka.

Senin (01/06) ini, Asnawi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Magelang. dia mengaku bingung dengan hukum di Indonesia.

“Ya saya minta keadilan lah, kan yang adil gitu ajalah, ya bingung lah, kan saya itu, mau kesana aja takut, katanya pihak truk sudah perwakilan dan damai, dikira damai itu sudah rampung semua, tapi kok kenapa saya diproses lagi?,” Tanya Asnawi yang ditemui Fast FM di Tahanan Pengadilan Negri Kabupaten Magelang (01/06)

Kecelakaan ini terjadi pada 17 desember 2009, pagi itu asnawi mengantar anak majikannya ke Sekolah Dasar Negeri 2 Muntilan dengan sepeda motor. di jalan raya Magelang –Yogyakarta, sebuah mobil avanza menabraknya dari belakang. sepeda motor terguling, asnawi dan dua anak majikannya jatuh. pada saat bersamaan meluncur truk tronton dari arah yogyakarta dan melindas kaki salah satu korban.

Kasus berlanjut ke polisi, Asnawi dikenai tahanan luar. bahkan sejak 3 Mei lalu, Polisi menahan asnawi dengan alasan dua kali mangkir panggilan pemeriksaan. (ams)


Pameran Buku, Arsip dan perpustakaan se Jawa Tengah, Brebes Juara I


Fast, Magelang- Kabupaten Brebes terpilih sebagai penampil stand terbaik pada Acara Pameran Buku, Arsip dan perpustakaan se Jawa Tengah dalam rangka memperingarti hari arsip ke-39 yang berlangsung sejak 26 s/d 30 Mei 2010 bertempat di Museum Karma Wibangga Komplek Candi Borobudur Kabupaten Magelang.

Sedangkan untuk penampil terbaik kedua, diraih stand dari Kabupaten Pati dan penampilan terbaik tiga oleh Kabupaten Rembang.

Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah Yuliati, dalam sambutan saat penutupan mengatakan, bahwa pemilihan lokasi pameran di taman wisata Candi Borobudur khususnya di area Musium Karma Wibangga, merupakan pilihan yang tepat, karena Candi Borobudur yang oleh yunesco telah dinyatakan sebagai warisan budaya Internasional mempunyai nilai tambah dalam penyelenggaraan pameran ini .

Dengan pameran ini, Badan Arsip dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah berharap, dapat menambah wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap arsip, buku dan perpustakaan. sehingga dapat menjadikanya sebagai sumber informasi, gerbang inspirasi dan warisan budaya.

” Sehingga dikemudian hari, kami berharab ini semua berimbas pada terwujutnya sumber daya manusia serta pembangunan daerah yang mumpuni,” Jelas Yuliati dalam sambutannya.

Menurutnya, Arsip merupakan rekaman jejak pembangunan daerah juga dapat dijadikan referensi dan bukti akuntabilitas kinerja sebuah organisasi . sedangkan buku dan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dan dapat dijadikan media dalam rangka untuk mencerdaskan anak bangsa. (ams)


Senin, 31 Mei 2010

Minat Masyarakat magelang untuk Haji Tinggi



Fast,Magelang- Jamaah haji Kabupaten Magelang dari tahun ke tahun semakin meningkat, tahun 2010 ini,kuota haji daerah ini, mencapai 1.100 jamaah, sedang kuota haji sampai dengan tahun 2013 sudah penuh, bahkan untuk tahun 2014 sudah hampir 50 %.

Data Tersebut disampaikan Bupati Magelang Singgih Sanyoto, saat membuka kegiatan Manasik haji masal, yang berlangsung senin, 31 Mei 2010 bertempat di Gedung Serbaguna KPRI Kokarda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.

Menurut bupati, banyak paminat haji di kabupaten Magelang, menunjukkan bahwa pengetahuan dan pengalaman ibadah masyarakat semakin berkualitas, selain itu juga menunjukan kesadaran beribadah masyarakat yang semakin tinggi.

”Selain itu, ini juga menunjukan bahwa perekonomian masyarakat juga semakin baik, terbukti walau biaya haji cukup besar, tetapi jumlah yang beribadah semakin meningkat,” kata Bupati singgih.

Sementara itu Muhamad Chamim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, mengatakan, Bimbingan manasik haji masal dilaksanakan empat kali masing-masing yang pertama Tgl 31/5 2010 ,ke II Tgl,26/6,ke III Tgl 3 /7 2010 bertempat di KPRI Kokarda Depag serta bimbingan manasik masal praktek Tgl 24/7 bertempat di komplek Pemda Kab Magelang.

”Sedang untuk bimbingan manasik kelompok dilaksanakan 11 kali pertemuan yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan yang terbagi menjadi 10 kelompok antara lain,” Kata Chamim yang juga selaku Kepala Staf Penyelenggara Haji dan Umroh Kabupaten Magelang.

Sedangkan calon jamaah haji Kabupaten Magelang tahun 2010 ini berjumlah 1.107 orang dengan perincian : Pria 563 Calhaj ,wanita 544 calhaj, dengan tingkat pendidikan SD, 347 calhaj,SMP 143 calhaj,SLTA 262 calhaj, D2 145 calhaj, S1 178 calhaj, S2 11 calhaj, lain-lain 21 calhaj.


Larikan gadis dibawah umur di vonis 5 tahun


Fast, Magelang- Majlis Hakin pengadilan negri Kabupaten Magelang, akhirnya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Anwari, warga Dusun Mlanden, Desa Madyocondro, Kecamatan Secang, karena melanggar Pasal 332 ayat (1) ke-1 KUHP, yakni melarikan gadis yang masih di bawah umur.

Dalam sidang yang digelar senin (31/05), Majelis hakim yang diketuai Adi Hernomo Yulianto menyatakan, Anwari tak terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti diatur dalam dakwaan pertama. Artinya, terdakwa dibebaskan dari jerat Pasal 81 ayat (2) UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Menanggapi vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu, Jaksa Penuntut Umum langsung menyatakan banding. Menurut JPU Petrus Sadiyo, Putusan itu belum memenuhi rasa keadilan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindakan melanggar hukum seperti dalam dakwaan pertama. Membujuk korban melakukan melakukan persetubuhan sampai berulangkali.

Dia mengemukakan beberapa hal yang memberatkan. Perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban yang masih di bawah umur. Korban mengalami shock dan sempat menjalani perawatan di RSJ Magelang selama tiga minggu.

Sedangkan pertimbangan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, sopan, merasa bersalah dan menyesali perbuatannya, serta mempunyai tanggungan keluarga.

Seperti diberitakan fast fm sebelumnya, bahwa terdakwa telah menggauli korban yakni DS (14), siswi salah satu SMP negeri di Kota Magelang, sebanyak 3 kali, pada 18 desember 2009, kemudian Mungkin merasa ketagihan, pada 27 Desember 2009, terdakwa mengajak korban untuk kembali melakukan hubungan intim di satu hotel, Kemudian diulang lagi di tempat sama, pada 1 Januari 2010 dan terakahir pada 13 Januari 2010.

Jaksa Petrus Sadiyo mengemukakan, berdasarkan visum et repertum dokter RSJ Prof Dr Soeroyo Kota Magelang tertanggal 25 Januari 2010, pada kemaluan korban terdapat robekan pada hymen di pukul 07 sampai ke dasar.


Hari Anti Tembakau Sedunia, RSUD Magelang Razia Perokok



Fast, Magelang- Memperingati hari anti tembaku sedunia yang jatuh pada senin (31/05) ini, ptugas medik dan management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merazia setiap pengunjung dan penunggu pasien yang kedapatan merokok dilingkungan rumah sakit.

Beberapa orang yang kedapatan merokok dilingkungan rumah sakit, langsung didatangi oleh beberapa petugas rumah sakit itu, mereka kemudian diberi pengertian, agar mematikan rokoknya di tempat yang telah disediakan. Selanjutnya mereka diberikan perment sebagai ganti dari rokok tersebut.

“Jadi hari ini, kita dan teman – teman melaksanakan razia keliling, bagi yang ketahuan merokok, kita harapkan dimatikan dan jangan merokok lagi dilingkungan rumah sakit, dan yang bersangkutan kita berikan penjelasan, dan kita berikan kompensasi berupa permen,” Jelas direktur umum RSU setempat, Dr Sasongko,yang ditemui Fast FM usai Razia Senin (31/05) pagi tadi.

Lebih lanjut Sasongko juga menuturkan, bahwa razia rokok tersebut dimasudkan untuk mengimplementasikan dari undang – undang nomor 44 tahun 2009, tentang rumah sakit.

“Dalam rangka memperingati hari anti tembakau sedunia, dan implementasi dari undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa lingkungan rumah sakit harus di jadikan lingkungan bebas asap rokok.

Sementara itu, menurut salah satu pengunjung yang kedapatan sedang merokok, Towil, Kepada Fast FM mengaku, dirinya tidak mengetahui, bahwa hari ini adalah hari anti tembakau sedunia, kendati demikian ia menyambut positif apa yang dilakukan pihak RSUD tersebut.

“Ya saya menghormati apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, namun jujur mas, saya sendiri gak tau, kalau hari ini hari anti tembakau,” Aku Towil dengan lugu.(ams)


VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman