Saturday, April 05, 2025

GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Jumat, 13 Agustus 2010

Kajari: Hanya akan tangani tindak pidana kasus hutang anggota DPRD



Oleh : Ika Fitriana

Fast Pojok Kota – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Magelang akan segera memperlajari kasus yang dilaporkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan hutang mantan anggota DPRD yang belum terbayar.

Kepala Kajari Kota Magelang, Ahmad Junaedi mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data-data serta dasar kasus tersebut, dan akan memeriksa sejumlah anggota DPRD periode 1999-2004 dan 2004-2009.yang masih memiliki tanggungan hutang, baik anggota yang sudah purna maupun yang masih aktif.

“Meski demikian, kami hanya akan menindaklanjuti kasus yang menyangkut tindak pidana,” ujar Kejari, Jum’a (13/08).

Seperti diberitakan, gabungan LSM Kota Magelang, Kamis (12/08) melaporkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007 Ke Kejari setempat, terkait dugaan masih adanya kerugian negara yang belum dibayarkan oleh beberapa mantan anggota DPRD Kota Magelang periode 1999-2004 dan 2004-2009.(F2)

Related Articles :


    Stumble
    Delicious
    Technorati
    Twitter
    Facebook

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Pages (51)1234 Next

    VIDEO

    ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

    RECENT POSTS

    ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

    POPULAR POSTS

    ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
     

    Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman