Oleh : Ika Fitriana
FAST POJOK KOTA - Dari hasil laporan Panita Khusus Hasil Pemerikasaan (Pansus LHP) DPRD Kota Magelang, diindikasi terdapat 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan penyimpangan dalam pelaporan penggunaan anggaran. Ke-3 SKPD tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi. "
Ketua Pansus LHP, Edy Sutrisno mengungkapkan, dugaan tersebut telah diklarifikasi, ternyata memang ketidakpatuhan pada pengendalian intern pada standar akutansi baik itu pencatatan keuangan tidak dijalankan pada SKPD tersebut.
Edy mencontohkan pada dinas perternakan, dinas tersebut tidak melaporkan penggunaan anggaran penjualan sapi dari bantuan program dana bergulir, sedangkan di dinas pendidikan, tidak melaporkan pengelolaan dana-dana bantuan sosial, pencatatan aset hingga dana operasional sekolah (BOS), serta proyek alokasi khusus (DAK).
"Hal tersebut dilatarbelakangi antara lain kurangnya komunikasi displin pegawai untuk melaporkan keuangan ke kas daerah" Kata Edy.
Lebi lanjut edy menambahkan, meskipun telah diklarifikasi oleh Tim Badan Pemerikas Keuangan (BPK), namun demikian hal tersebut menunjukan bahwa mereka belum melakukan sesuai peraturan yang berlaku. (F2)
You are Here: Home > 3 SKPD Diduga Lakukan Penyimpangan Pelaporan Anggaran
0 komentar:
Posting Komentar