Oleh: Ahmad Muslim
Fast pojok Kota- Tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan dinaikkan. Menurut Pihak Rumah Sakit, Rencana itu merupakan konsekuensi dari tuntutan masyarakat agar pelayanan kesehatan lebih bermutu.
Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Magelang, Dr Sasongko mengatakan, penyesuaikan tarif itu dengan mempertimbangkan kemampuan sosial, pertumbuhan ekonomi masyarakat dan laju inflasi.
“Jadi secara umum perda nomor 3 tahun 2005, yang sudah berjalan selama 5 tahun, ini dirasa perlu untuk adanya penyesuaian – penyesuaian, sehubungan dengan adanya laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi rakyat, sehingga sudah saatnya untuk kita adakan revisi penyesuaian, dimana secara umum sekitar 50%, ada yang naiknya hanya 30%, mungkin ada yang 40%, mungkin juga ada yang 55, 60% tergantung dari masing – masing pelayanan,” jelas Sasongko Kepada Fast FM di ruang kerjanya Jum’at (6/8)
Menurut sasongko, draf raperda penyesuaian tarif kesehatan itu, saat ini sudah diserahkan ke DPRD untuk di teliti agar disesuaikan dengan kemampuan masyarat.
“Kita tidak semata –mata eksekutif menetapkan begitu saja, ini sudah diserahkan ke DPR, ya nanti DPR akan menelaah dengan cermat, dengan teliti, kenaikan – kenaikan yang sekiranya memberatkan rakyat, tentu saja itu nanti akan disesuaikan, sesuai dengan kemampuan masyarakat Kabupaten Magelang,” pungkasnya.(F1)
You are Here: Home > Tarif Pelayanan Kesehatan Kabupaten Magelang Akan Naik 50%
0 komentar:
Posting Komentar