Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Satuan polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (04/08) pagi, menertibkan ratusan pedagang kaki lima, yang nekat berdagang di bahu jalan pinggir pasar tradisional muntilan.
Kepala Satpol PP Magelang, Karya Humanita mengatakan, penertiban itu dilakukan karena para pedagabng tiban itu dinilai telah terlalu menggagu arus lalu lintas.
“Kita menertibklan pedagang yang khususnya tiban, dan karena kalau kita lihat sudah terlalu mengganggu jalur lalu lintas, karena di pertigaan inikan ada trafig light. dimana para berhenti dan jalan itu kan waktunya sangat terbatas, sehingga kami mengambil langkah untuk menertibkan, ditata, dengan kondisi tempat yang ada, supaya angkutan, baik pembeli, pedagang itu sendiri dan pengguna yang lain itu dapat berjalan dengan lancar.” jelas Karya disela penertiban, Rabu (04/08) pagi di Pasar Muntilan.
Sementara itu, Sumiah, salah satu pedagang yang ditertibkan. sebetulnya ia setuju dengan penertiban, namun ia menyesalkan karena tidak adanay pemberitahuan sebelumnya.
“Setuju, matur nuwun, Cuma jangan mendadak, jadi sini bisa siap – siap, kalau mendadak gini jadi menggangu pendapatan mas,” ungkap Sumuiah. (F1)
You are Here: Home > Ratusan Pedagang Tiban Ditertibkan Satpol PP Magelang
0 komentar:
Posting Komentar