Oleh: Fitriana Ika
Fast Pojok Kota- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota magelang, akan mengkaji dampak dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang rencananya akan berlaku pada Juli mendatang.
Menurut Suryadi, Direktur PDAM Kota Magelang, dengan naiknya TDL tersebut maka kemungkinan tariff PDAM juga akan naik.
Pihaknya mengaku telah bekerjasama Lembaga terkait, diantara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BISPAM, guna mengkaji perhitungan berapa besarnya kenaikan tarif nantinya. Meski belum diketahui secara pasti jumlah dan kapan kenaikan tersebut akan direalisasikan.
Hingga saat ini tarif PDAM Kota Magelang 750 rupiah per meter kubik. Sedangkan setiap bulannya, PDAM membutuhkan biaya sekitar 120 juta rupiah, untuk opersional pompa, termasuk perawatan, gaji dan lain sebagainya.
“…yang jelas kita sudah bekerjasama dengan BPKP, BISPAM, karena mereka ahlinya dalam menghitung. Dalam undang-undang diatur setiap 5 tahun harus naik, tapi 5 tahun terakhir kita belum pernah naik,” jelas Suryadi (18/06)
Seperti diketahui, Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui kenaikan TDL di tahun 2010. Kenaikan berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya diatas 900 VA.(F1)
You are Here: Home > PDAM Akan Kaji Dampak Kenaikan TDL
0 komentar:
Posting Komentar