Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2010.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Magelang, Ngaderi Budiono, mengatakan, penetapan pungutan biaya penerimaan siswa baru 2010, sesuai dengan kebutuhan operasional sekolah.
Ngaderi mengatakan, biaya penerimaan siswa baru untuk Taman Kanak- Kanak (TK) Rp 10 ribu. Sedangkan SD dan SMP menggunakan dana BOS, masing-masing Rp 10 ribu, dan Rp 15 ribu.
Sedangkan untuk SMA dan SMK Rp 20 ribu per siswa. SMK yang menyelenggarakan tes khusus tarifnya Rp 25 ribu per siswa.
“Sudah saya tetapkan, dan sudah saya keluarkan melalui surat edaran, ndak boleh melebihi itu, nanti kita beri sanksi, paling tidak teguran,” Jelas Ngaderi Kepada Fast FM di Kantornya (16/06)
Ngaderi menjelaskan, biaya PSB itu bukan untuk honor panitia PSB, tetapi untuk kepentingan antara lain administrasi pendaftaran dan rapat.
Menurut ngaderi, PSB sekolah negeri di mulai 29 juni hingga 1 juli 2010, sedangkan sekolah swasta 29 juni hingga 2 juli 2010, sedangkan pengumumannya pada 5 juli 2010.(F1)
You are Here: Home > Biaya Penerimaan Siswa Baru Magelang
0 komentar:
Posting Komentar