GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Jumat, 01 Oktober 2010

Tes Keperawanan Langgar HAM



Oleh : Ika Fitriana

Fast Pojok Kota - Munculnya wacana tes keperawanan terus menuai kontrovesi. Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Titik Utami, S.Sos menilai tes keperawanan untuk siswa baru SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi melanggar hak asasi manusia.

“Jika itu diterapkan sama saja sudah melanggar hak asasi manusia, terutama hak perempuan," tegasnya kepada FAST FM, Jum'at (1/10).

Menurut Titik, keperawanan merupakan hal yang sangat pribadi, sehingga tidak harus diumbar dengan orang lain. Oleh sebab itu, pihaknya dengan tegas menolak wacana tersebut.

Faktor hilangnya keperawanan, lanjut wanita berjilbab itu, juga bukan karena hubungan seksual saja, akan tetapi juga karena faktor lain, seperti olah raga yang terlalu keras, kecelakaan dan lain sebagainya.

"Seandainya ada anak yang di tes dan ternyata sudah tidak perawan akibat olah raga terlalu keras, lalu diekspose dan tidak bisa melanjutkan sekolah, coba, siapa yang akan bertanggung jawab atas pendidikannya nanti?," tandasnya.

Pemerintah, Lembaga pendidikan, maupun instandi terkait lebih baik memikirkan cara lain yang bersifat preventif, yaitu bagaimana membuat program yang efektif untuk menekan tingginya kenakalan remaja, penaggulangn narkoba, pergaulan bebas.

Seperti diketahui, wacana tes keperawanan pertama kali digulirkan oleh anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi, karena angka pergaulan bebas di kota besar termasuk Jambi, terus meningkat. (F2)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman