Friday, April 04, 2025

GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Selasa, 31 Agustus 2010

Gubernur: Pejabat DIlarang Terima Parsel



Oleh : Ika Fitriana

Fast Pojok Kota – Lebaran tahun ini, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo melarang seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima ataupun memberikan bingkisan hari raya atau parsel.

“Pejabat dilarang terima parcel,” tegasnya singkat, saat ditemui di Magelang, Senin (30/08).

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melarang pejabat menerima atau memberikan bingkisan terkait dengan jabatannya.

Meski demikian, Bibit menyatakan masih memperbolehkan pejabat menerima atau memberikan bingkisan yang bernilai di bawah Rp. 500 ribu.

Selain itu, dia juga mengijinkan para pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik. “tidak masalah mobil dinas buat mudik, asal bertanggung jawab,” tandasnya. (F2)

Related Articles :


    Stumble
    Delicious
    Technorati
    Twitter
    Facebook

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Pages (51)1234 Next

    VIDEO

    ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

    RECENT POSTS

    ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

    POPULAR POSTS

    ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
     

    Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman