Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota - Puluhan angkutan umum penumpang terjaring razia petugas gabungan dalam razia kelengkapan kendaraan dan kelaikan jalan, Kamis (23/9), di Terminal Tidar Kota Magelang.
Razia melibatkan petugas Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Wilayah Magelang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jateng, Satlantas Polres Magelang Kota, dan Dishubkominfo Kota Magelang.
Menurut Kasi Pengawasan Operasional Dishubkominfo Jateng Wilayah Magelang, Armyn DJ SE, sejumlah angkutan penumpang yang dijaring tersebut karena melanggar dokumen perjalanan dan tidak laik jalan.
"Kita fokuskan pada angkutran travel, baik plat hitam maupun kuning, kebanyakan mereka terbukti tidak memiliki surat-surat," katanya.
Armyn menjelaskan, dalam kesempatan razia itu petugas juga mendapati banyak angkutan pariwisata yang melanggar izin trayek yang dimiliki, Sedang yang lainnya tidak memenuhi kelaikan jalan.
"Mereka akan dikenai sanksi dan harus menjalani sidang di pengadilan,” ungkapnya. (F2)
You are Here: Home > Puluhan Angkutan Umum Langgar Ijin Trayek
0 komentar:
Posting Komentar