Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota - Untuk meningkatkan kuatintas dan kualitas database kependudukan yang belum optimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang akan segera melakukan pemutakhiran data kependudukan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan tersebut merupakan program kerja nasional, yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Program ini untuk mendapatkan data kependudukan yang valid, setiap penduduk akan mendapatkan nomor identitas kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup, sehingga nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang memiliki identitas ganda, pemalsuan umur, dan tindakan pelanggaran hukum lainnya," jelas Edy di Kantornya, Senin (20/09) siang.
Pihaknya akan membuat tim dan bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan dan juga rukun tetangga serta rukun warga setempat untuk pelaksanaan pemutakhiran data kependudukan itu.
Edy menyebutkan, program ini akan menghabiskan dana berkisar 1,1 milyar yang diambil dari APBN 2010 dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2011 mendatang. (F2
You are Here: Home > Disdukcapil Kabupaten Magelang Segera Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk
0 komentar:
Posting Komentar