Fast, Magelang- Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Kota Magelang, Jawa Tengah, mengaku menemukan pelanggaran pilkada yang berupa money politik pada pemilukada minggu (06/06) ini.
Ketua Panwas Basmar Perianto Amron, mengatakan, Pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi pembagian uang di tiga Kelurahan yang ada, salah satunya di kelurahan Tidar Selatan.
‘’Kami berhasil mengagalkan rencana aksi pembagian uang dilakukan oleh salah satu tim sukses. Selanjutnya kami juga langsung memintai keterangan soal pembagian itu kepada beberapa orang,’’ Ungkap Basmar yang ditemui saat memantau jalannya pencoblosan di TPS 2 Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Minggu (06/06)
Menurut Basmar, Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data-data yang diperlukan untuk melaporkan kecurangan itu. Dia berharap 203 mahasiswa yang diterjunkan di TPS juga mencermati pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hari ini sedikitnya 93.850 masyarakat Kota Magelang yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya di 203 TPS tersebar di 17 kelurahan yang ada.(ams)
You are Here: Home > Panwas Kota Magelang Temukan Money Politic
0 komentar:
Posting Komentar