Oleh Firiana Ika
Fast, Magelang- KPU Kota Magelang memastikan pelaksanaan pemilihan walikota di Kota Magelang berlangsung satu putaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Magelang, Eny Budi Orbawati , yang mnyebutkan, bahwa berdasarkan perolehan suara sementara, di mana pasangan nomor urut tiga, Sigit Widyonindito-Joko Prasetyo, unggul dibandingkan tiga pasangan calon yang lainnya.
“Suara sementara, jadi pemenangnya adalah pasangan no urut 3, atas nama Sigit Widyonindito berpasangan dengan Joko Prasetyo, dengan demikian dipastikan bahwa pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Magelang, berlangsung satu putaran,” Jelas Eny Kepada Fats FM.
Eny juga mengungkapkan, dengan pemilu kada satu putaran, maka akan menghemat anggaran APBD, minimal Rp 1,5 milyar, dari anggaran total sebesar Rp 5 milyar.
“Rp3,5 milyar, telah digunakan untuk operasional dan pemenuhan kebutuhan logistik pada putaran pertama, dan Rp 1,5 milyar untuk putaran kedua, akan tetapi apabila pemilukada berlangsung satu putaran, maka sisa anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas APBD Pemerintah Kota Magelang,” pungkasnya. (F1)
You are Here: Home > KPU Kota Magelang Pastikan Pilkada Satu Putaran
0 komentar:
Posting Komentar