Oleh : Ahmad Muslim
Fast, Magelang- Untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah magelang dan sekitarnya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rabu (09/06) siang menggelar razia terhadap angkutan umum.
Selain menekan angka pelanggaran, razia ini juga bertujuan menertibkan para pengusaha angkutan umum, yang belum melunasi pembayaran asuransi kecelakaan jasa raharja.
Menurut Kepala Kantor Unit Pelayanan Perhubungan wilayah Magelang, Eko Adi Putri, razia ini difokuskan pada 14 lokasi se-wilayah Jawa Tengah. Razia dimulai sejak tanggal 7 hingga 11 juni mendatang.
“Tujuannya untuk menekan jumlah pelanggran yang disebabkan oleh angkutan umum, juga untuk menekan adanya tumpang tindih pelayanan, ini dilakukan secara nasional, dari tanggal tujuh sampai sebelas juni 2010, di 14 lokasi di jawa tengah,” jelas Eko Adi Putri disela razia yang digelar di pintu masuk terminal Soekarno-Hatta Kota Magelang (09/06)
Sebanyak ratusan awak angkutan umum antar kota maupun antar provinsi, terjaring dalam razia ini. Bagi yang melakukan pelanggaran, petugas langsung menggelar sidang di tempat, dengan menghadirkan majelis hakim dan jaksa dilokasi razia. (F1)
You are Here: Home > DISHUBKOMINFO Jawa Tengah Razia Awak Angkutan
0 komentar:
Posting Komentar