Fast, Magelang- Keluarga korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh RZ, warga Desa Jamus kauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, menuntut kepada pihak kepolisian, agar pelaku dihukum seberat – beratnya. Tak hanya itu, keluarga korban juga menolak kehadiran pelaku kembali ke kampung halamannya, usai menjalani hukuman kelak.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh, Handoko, salah satu orang tua korban sodomi RZ,
Menurut handoko, masyarakat berkeyakinan, bahwa kebiasaan RZ tidak akan sembuh, selain itu, masyarakat juga khawatir efek psikologis anak akan terbuka kembali, karena teringat akan perlakukan rz. masyarakat juga khawatir kejadian tersebut akan terulang lagi dan menimpa lebih banyak korban lagi.
”Harapan dari kami, warga masyarakat yang jelas sodara riyan dituntut hukum seberat – beratnya, itu satu, yang keduanya, masyarakat jamus menghendaki riyan tidak pulang ke jamus lagi, dengan satu alasan, keyakinan masyarakat penyakit riyan tidak akan sembuh, yang keduanya, efek psikologis anak nanti akan terbuka lagi memorinya karena telah dilakukan riyan seperti itu,” Jelas Handoko yang ditemui di rumahnya (03/06)
Lebih lanjut, keluarga korban juga menyesalkan minimnya perhatian pemerintah setempat, terhadap penangannan kasus ini.
Handoko menuturkan,hingga saat ini dari Pemerintah Kecamatan Ngluwar Khusunya, juga belum ada tindakan yang kongkrit dalam melakukan pencegahan agar kasus ini tidak meluas.
”Kami juga sangat menyesalkan dari pihak pemerintah, dari pak camat kemudian anak buahnya kok sama sekali kok tidak ada yang mendampingi atau mengawal atau menanyakan gimana korban ini, njur digimanakan, itu sangat kami sesalkan,” sesal handoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, delapan anak telah menjadi korban cabul RZ, sejak 2006. perbuatan itu dilakukan RZ sejak berusia 11 tahun, Anak korban cabul itu terdiri dari enam lelaki dan dua perempuan, dari usia 5 tahun hingga 15 tahun.(ams)
You are Here: Home > Keluarga korban Cabul RZ tolak RZ kembali ke kampungnya
0 komentar:
Posting Komentar