Fast, Magelang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota magelang, Jawa Tengah, memastikan tidak akan menyelenggarakan perhitungan elektronik (quick count) pasca pemungutan suara Pemilukada Kota Magelang, 6 Juni besok.
Menurut Ketua KPU Kota Magelang, Eny Boedy Orbawati, kepada Fast FM mengatakan,
proses penghitungan suara dengan cepat dalam pilkada memang ditiadakan. Pasalnya jumlah TPS yang tersebar tergolong sedikit, yakni sejumlah 203 TPS.
203 TPS tersebut tersebar di Kecamatan Magelang Selatan 67 tempat, Magelang Tengah 79 Tempat, serta 57 tempat di kecamatan Magelang Utara.
“KPU tidak akan mengadakan quick count, tetapi KPU menyebar petugas untuk mencatat hasil suara, kemudian sorenya dilaporkan, dan kemudian diinformasikan kepada masyarakat, insyaAlloh sebelum maghrib sudah ada hasilnya, meski tidak semuanya,” jelas Eny kepada wartawan.
Menurut Eny, KPU akan menyebar 40 orang petugas, yang masing-masing petugas untuk mencatat di 4 sampai 5 TPS.
Selanjutnya KPU juga berharap, dalam Pemilukada kali ini, angka pemilih yang menggunakan hak pilihnya dapat bertambah dibandingkan pada pemilu Presiden 2009 lalu yang hanya mencapai 79,28%.
“Harapannya meningkat disbanding Pilpres, ya meningkat hingga 90% lah,kalu 100% jelas gak mungkin,” Pungkasnya.(Ika/ams)
You are Here: Home > KPU Kota Magelang Tidak Gunakan Quick Count
0 komentar:
Posting Komentar