GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Selasa, 01 Juni 2010

Petugas Gabungan Razia Peraga Kampanye Calon Wali kota ditempat terlarang



Fast, Magelang- Petugas gabungan yang terdiri satpol PP, Polresta, KPU, BP2T dan Panwas Pilkada Kota Magelang, Selasa (1/6) merazia ratusan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

Tim gabungan itu, mulai menyisir dari jalan Jendral Sudirman kemudian Jalan Ikhlas, jalan Tentara pelajar, jalan Pahlawan, jalan A yani, Taman Armada estate dan kembali ke jalan A Yani.

Ratusan alat peraga yang disita, berupa spanduk, baliho maupun baner gambar pasangan calon walikota periode 2010-2015. selanjutnya barang sitaan itu dibawa ke kantor Satpol PP setempat.

Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU kota Magelang, Giardi menuturkan, bahwa setelah melakukan razia ini, selanjutnyan pihak KPU mengirimkan surat peringatan kepada tim kampanye masing-masing calon.

"Surat peringatan kita kirimkan hari ini " kata Giardi, yang juga selaku ketua Pokja kampanye KPU Kota Magelang (1/6).

Menurut Giardi, razia ini dilakukan karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye calon walikota terutama tentang pemasangan alat peraga berupa spanduk maupun baliho di tempat-tempat yang sudah di larang, sesuai dengan SK walikota no 273/11/112.

Alat-alat peraga yang disita petugas gabungan, menurut Giardi juga masih boleh diambil lagi oleh tim kampanye di Kantor Satpol PP pemkot Magelang. "Sudah ada yang mengambil untuk dipasang di tempat yang diperbolehkan," ungkapnya.(ams)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman