Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota – Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang diminta agar tetap bekerja seperti biasa dalam suasana bulan Suci Ramadhan 1431 Hjriah, dan jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak masuk kantor.
"Beribadah puasa itu jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja, sejatinta bekerja juga ibadah,” kata Djadmo Wahyudi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Magelang, Rabu (11/08).
Selama bulan ramadhan ini, katanya, akan dilakukan inspeksi mendadak di seluruh instansi dan SKPD, jadi apabila ada PNS yang tidak masuk kantor atau bolos bekerja, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya juga telah membuat pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan ini. Pada hari Senin dampai Kamis, kerja dimuali pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB, sedangkan khusus hari Jum’at dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sebelum ramadhan ini pihaknya juga telah memberikan cuti nyadran secara bertahap kepada PNS.
“Dengan adanya perubahan jam kerja itu, dan diberikan cuti nyadran, tidak ada lagi PNS yang bolos, datang terlambat ataupun pulang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya. (F2)
You are Here: Home > Puasa Jangan Dijadikan Alasan Malas Bekerja
0 komentar:
Posting Komentar