GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Kamis, 12 Agustus 2010

LSM Desak Kejaksaan Usut Hutang Anggota DPRD



Oleh : Ika Fitriana

Fast Pojok Kota
- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Kota Magelang untuk segera mengusut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007, terkait dugaan masih adanya kerugian negara yang belum dibayarkan oleh beberapa mantan anggota DPRD Kota Magelang periode 1999-2004 dan 2004-2009.

Ketua LSM Cicak, Bintoro Dwi Prasetyo menjelaskan, selama ini penagihan dilakukan oleh TIM Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), namun hingga saat ini penagihan mandek lantaran masa tugas TPTGR telah berakhir pada 28 Juli 2010 lalu.

“Masalah ini kita laporkan ke kejaksaan sebagai temuan kerugian negara yang harus selesaikan secara hokum pidana khusus,” katanya, Kamis (12/08).

Bintoro menyebutkan, berdasarkan temuan BPK itu tercatat lima item yang menjadi tugas TPTGR dan belum tertagih. Antara lain, Dana Insentif DPRD tahun 2004 senilai Rp. 1,1 milyar, Dana Asuransi Jiwa Anggota DPRD sebesar Rp. 1,2 milyar, Dana penunjang kegiatan sebesar Rp. 280,2 juta, Gaji ke-13 DPRD 2004-2009 sebanyak Rp. 72 juta dan Kekurangan pengadaan mobil dinas sebesar Rp. 35,7 juta.

“Kami meminta kejaksaan segera bertindak mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sudah berakibat pada kerugian negara itu.” tegasnya. (F2)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman