Oleh :Ika Fitriana
Fast Pojok Kota - Sebagai upaya untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kota Magelang merasa perlu melakukan upaya-upaya kewaspadaan dini kepada masyarakat
Karena itu, Pemkot melalui Kesatuan bangsa politik perlindungan masyarakat (Kesbangpolinmas) membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasihat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Kepala Kesbangpolinmas Kota Magelang, Suryantoro mengatakan kewspadaan dini dilakukan dengan menanamkan kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam maupun bencana karena ulah manusia.
”FKDM mempunyai tugas diantaranya, menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini,’ terangnya saat pengukuhan pengurus FKDM periode 2010-2013, di Aula Kesbangpolinmas, Senin (09/08).
Lembaga itu, tambahnya, juga mempunyai tugas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pemrintah mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil walikota Magelang Noor Muhammad, Ketua FKDM Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD, dan jajaran muspida kota Magelang. (F2)
You are Here: Home > FKDM Sebagai Upaya Kewaspadaan Dini
0 komentar:
Posting Komentar