Oleh: Ika Fitriana
FAST POJOK KOTA - Pemerintah Kota Magelang baru-baru ini mulai mensosialisasikan Free Open Source Software, hal tersebut sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan aplikasi perangkat lunak komputer yang legal di seluruh SKPD dan Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang Teknologi Informatika Pemerintah Kota Magelang, Agus Dwi Windarto kepada Fast FM menjelaskan, selain untuk menyikapi regulasi dari pemerintah, penggunaan software tersebut juga untuk meningkatkan kreatifitas kinerja aparatur pemerintah.
“Free Open Source Software memberi kemudahan pemakai untuk bebas berkreasi sesuai dengan ide mereka. Sehingga diharapkan menghasilkan pengembangan pelayanan yang dinamis.” Terang Agus.
Peangkat lunak tersebut memiliki banyak pilihan aplikasi sesuai keinginan pemakai, seperti Linux, U-buntu, dan Open Office. Pemakai bisa mendapatkannya dengan mengunduh dari internet secara gratis.
Menurut Agus, pengoperasiannyapun tidak jauh berbeda dengan perangkat lunak yang saat ini banyak digunakan, hanya perlu kebiasaan. Oleh seba itu, setelah menyelanggarakan sosialisasi, selanjutnya pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan bagi seluruh aparatur pemerintah kota. (F2)
You are Here: Home > Pemkot Sosialisasi Software Legal
0 komentar:
Posting Komentar