Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Belum adanya revisi peraturan bupati (Perbup) tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Magelang, berdampak pada minimnya penyerapan dana Jaminan Kesejahteraan Daerah (Jamkesda). Hingga bulan juni lalu, baru Rp 531 juta anggaran yang terserap dari totol Rp 3,7 miliar yang disediakan. Atau hanya sebesar 14,3 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo, mengatakan Perbup Magelang nomor 47 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin sudah tidak relevan dengan quota anggaran jamkesda yang disepakati.
Menurut Susilo, Rp 3,7 miliar itu untuk menggratiskan seluruh biaya berobat warga miskin, tapi karena dasar pencairan masih menggunakan perbub tersebut sehingga pasien miskin baru mendapat bantuan 50 persen dari totol biaya.
“Hingga 22 Juni 2010 lalu, dana Jamkesda baru digunakan Rp 429,7 juta ditambah adanya tagihan Rp 102 juta dari RSU Tidar Kota Magelang, Artinya, hingga 22 Juni 2010 lalu, dana Jamkesda baru terserap sekitar Rp 531 juta. Sangat jauh dari dana Rp 3,7 miliar yang kita gelontorkan untuk Jamkesda.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Magelang mengharapkan pemerintah setempat, untuk segera melakukan revisi perbub itu.
Sebagaimana diketahui, dana Rp 3,7 miliar telah disepakati untuk pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin melalui Jamkesda. Dimana pada tahun 2009, dengan jumlah warga miskin sekitar 14.000 orang.(F1)
You are Here: Home > Terganjal Perbup, Serapan Dana Jamkesda Minim
0 komentar:
Posting Komentar