Oleh: Ika Fitriana
Fast Pojok Kota- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri antara 5 – 15% awal Juli mendatang, berimbas pula pada kenaikan tarif air minum Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Magelang.
Rohadi, Kepala Bagian Umum dan Administrasi PDAM Kota Magelang menyebutkan, kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 70% - 85%. Atau berkisar dari Rp. 750,- menjadi Rp. 1.300 - Rp 1.400/m3.
"Kalau tidak segera dinaikkan, sudah dipastikan PDAM akan mengalami kerugian" Jelas Rohadi kepada Fast Fm (25/06)
Menurut Rohadi, kenaikan itu, saat ini telah diusulkan ke pemerintah daerah Kota Magelang. Pihaknya berharap usulan kenaikan itu bisa direalisasikan sebelum pergantian walikota Magelang yang baru. Pasalnya, dikhawatirkan apabila walikota sudah ganti, maka kenaikan tersebut akan tertunda, dan akan berdampak pada kerugian PDAM yang terus menerus.
Untuk diketahui, saat ini, tarif dasar air minum di Kota Magelang untuk golongan A1 sebesar Rp750/m3, A2 Rp 1.025 dan A3 Rp 1.425 untuk per 0-10 m3.
Adapun jumlah pelanggan air PDAM Kota Magelang, mencapai 24.798 orang terdiri dari pelanggan di Kota Magelang sebanyak 22.466 dan di Kabupaten Magelang seperti Mertoyudan, Bandongan dan Secang sebanyak 2.332 pelanggan.(F1)
You are Here: Home > Kenaikan Tarif Air Minum Diperkirakan Mencapai 85%
0 komentar:
Posting Komentar