Oleh: Ika Fitriana
Fast Pojok Kota- Sebagai upaya menekan lajunya peredaran narkoba di wilayah magelang dan sekitarnya, kamis (24/06), bertempat di Gedung Wanita Magelang, Badan
Narkotika Nasional Kota (BNNK) Magelang mendeklarasikan Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (GEPENTA).
Gerakan tersebut memiliki empat pokok visi dan misi, antara lain pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan social control terhadap penyalah gunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di tingkat paling bawah.
Gepenta beranggotakan sejumlah pelajar, mahasiswa dan aktivis yang concern terhadap narkoba.
Ketua dewan pimpinan Gepenta Kota magelang, Nugi menjelaskan kepada Fast FM, kedepan Gepenta akan berkerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga-lembaga terkait, untuk aktif sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Baik di tingkat anak-anak, pelajar maupun masyarakat umum lainnya.
“Magelang harus bersih dari narkoba, itu visi misi kami” jelas Nugi kepada Fast FM usai deklarasi.
Kedepan Nugi berharap, gerakan tersebut bisa memberikan sumbangsih dalam meberantas narkoba di wialyah magelang dan sekitarnya
Dalam deklarasi tersebut, dhadiri oleh Wakil Walikota Magelang, Nur Muhammad, perwakilan dari POLRESTA Magelang, sejumlah lembaga anti narkoba seperti KOMGANAZ, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa seluruh Kota Magelang.(F1)
You are Here: Home > BNNK Magelang, Deklarasikan GEPENTA
0 komentar:
Posting Komentar