Oleh: Ika Fitriana
Fast Pojok Kota- Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang dengan agenda pemberian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota
Magelang tahun 2009 diwarnai aksi penolakan, yang dilakukan oleh LSM Detasemen Anti Korupsi atau DESAK 71.
LSM tersebut menilai masa pemerintahan walikota periode lalu masih sarat penyimpangan-penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Koordinator Aksi, Priyo Kus Nugroho mengatakan, setidaknya terhadap dua hal yang ditekankan, yakni pembangunan Stadion Madya yang dinilai lamban, sehingga berdampak pada pemborosan anggaran Negara.
”Pembangunan kembali Pasar Rejowinangun yang terkesan ditunda-tunda oleh pejabat terkait dan panitia lelang pasar. Menurut kami, ada kepentingan-kepentingan tertentu yang mendompleng pada proses prembangunan pasar tersebut,” jelas Priyo (28/06)
Lebih lanjut Priyo mengatakan, seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan satu-persatu pesoalan yang masih ada, dan mempertangungjawabkan sebelum masa kepemerintahan berakhir.(F1)
You are Here: Home > Rekomendasi LKPJ Walikota Magelang Diwarnai Aksi Penolakan
1 komentar:
ternyata beliau(walikota Magelang) sedang merenovasi rumah pribadinya di kp. Bogeman wetan
Posting Komentar