Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Nasib malang menimpa Muh Hasim, warga Rt 03/ Rw 03 Dusun karang talun, Desa karang kajen, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Sabtu dini hari tadi, usahanya membuat dan menjual mercon di grebek jajaran reserse dan kriminal kepolisian resort magelang. 1000 selongsong mercon siap isi dan 2 kg obat mercon siap edar turut diamankan bersamanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, AKP Slamet Riyadi, membenarkan penangkapan itu. “Kita dapat informasi, di daerah secang ada pembuat mercon, kita selidiki, kemudian tadi malem kita melakukan pengrebekan, dan mendapatkan 1000 mercon dan obat mercon yang sekitar 2 kg,” jelas Slamet di Mapolres Magelang Sabtu (21/8)
Pihak kepolisian menduga tersangka merupakan pelaku lama, yang melakukan aksinya setiap memasuki bulan Ramadhan. “Kemungkinan tersangkanya sudah melakukan setiap ada kegiatan bulan puasa, jadi sudah merupakan rutinitas,” tambahnya.
Agar menimbulkan efek jera terhadap para pengedar dan pembuat petasan yang lainnya, Polisi mengancam akan mejerat tersangka dengan undang – undang yang berlapis. “akan kita kenakan Undang - Undang Darurat no 12 tahun 1951, berkaitan bahan peledak, yaitu ancamannya 20 tahun, juga akan kita rangkaikan dengan Undang - Undang bunga api, karena selama ini yang kita gunakan bunga api,” jelas Kasat reskrim.
Sementara untuk menjaga keamanan barang bukti selama disimpan, petugas akan meusnahkan dengan cara di siram air. “Renaca kita akan musnahkan atau minimal kita kasih air untuk petasan ini, agar tidak membahayakan di dalam penyimpanannya,” pungkasnya.(F1)
You are Here: Home > Razia Ramadhan, Polisi Amankan Ribuan Mercon di Magelang
0 komentar:
Posting Komentar