Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota - Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Magelang kembali melakukan pendataan ulang pedagang Pasar Rejowinangun. Kali ini khusus pedagang yang berada diluar pasar atau radius pasar.
Kegiatan itu dilakukan karena nantinya radius pasar akan dihilangkan, sehingga semua pedagang akan masuk di dalam Pasar Rejowinangun. “Tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan diluar sekitar Pasar, semua harus masuk,” tandas Devananda, Kepala DPP Kota Magelang, Kamis (26/08).
Kebijakan itu, kata Devananda, dimaksudkan agar Pasar tampak rapi, tidak kumuh dan tidak semrawut. Selain itu, agar tidak merugikan pedagang yang sudah berada didalam. “Biasanya pembeli kalau sudah dapat barang diluar maka tidak akan masuk, nah ini kasihan pedagang yang ada didalam,” katanya.
Pedagang radius pasar tersebut antara lain pedagang yang berada di Jalan Tarumanegara, Kalingga, Pemuda (Auning), Prawirokusuman dan Mataram Pasar Rejowinangun. “Hari ini hari terakhir pendataan untuk pedanag yang ada di jalan Mataram Pasar Rejowinangun,” imbuhnya. (F2)
*Foto: dok.
You are Here: Home > Pedagang Radius Pasar Akan Dihilangkan
0 komentar:
Posting Komentar