Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Pasar, serta Satuan Polisi Pamong- Praja Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/8) siang merazia super market dan pasar tradisional di wilayah ini.
Kepala divisi pendistribusian dan perlindungan konsumen Dinas perdagangan dan pasar Kabupaten Magelang. Bintoro mengatakan, bahwa razia kali ini bertujuan untuk melindungi konsumen, terutama menjelang lebaran, agar masyarakat terhindar dari barang – barang yang tidak layak dikonsumsi.
“Tujuan ini adalah untuk melindungi konsumen, kan menjelang lebaran, biasanya barang – barang yang tidak layak dikeluarkan, nah ini konsumen agar terhindar dari barang – barang yang tidak layak itu,” ungkap Bintoro di sela razia Kamis (26/8)
Dalam razia yang difokuskan di Kecamatan Muntilan, Grabag dan Secang itu, petugas mendapati sebuah produc minuman yang telah habis masa ekspaiednya, selain itu petugas juga mendapati beberapa makanan yang tanpa tanggal kadaluarsa.(F1)
You are Here: Home > Dinas Perdagangan Magelang Razia Supermarket dan Pasar Tradisional
0 komentar:
Posting Komentar