Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Bupati Magelang Singgih Sanyoto, mempersilahkan para PNS mudik dengan menggunakan kendaraan dinas (plat merah). Namun bupati mengingatkan agar PNS tetap siap setiap saat dibutuhkan.
Menurut Bupati Singgih, sepanjang PNS yang bersangkutan memberitahu alamat tempat mudiknya, maka mobil plat merah boleh dibawa pulang.
“Saya kira kita harus bersikap luwes, sepanjang pejabat yang bersangkutan tidak punya tugas yang harus stanby dalam pelayanan masyarakat, saya kira tidak ada masalah, sepanjangan selalu memberitahu, bahwa yang bersangkutan mudik kemana, sampai tanggal berapa, sehingga pada suatu saat dibutuhkan selalu siap,” ungkap Bupati Singgih yang ditemui Fast FM usai sholat Jum’at di sawitan (27/8)
Selain memberitahu keberadaan saat mudik lebaran, bupati juga mengingatkan, agar Mobil dinas yang dibawanya tetap dijaga agar tetap siap digunakan sewaktu – waktu.
“Yang kedua harus memelihara kondisi kendaraan itu agar selalu baik, dan siap digunakan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait parsel lebaran, bupati tetep bersikukuh untuk melarang pejabatnya menerima parsel “Selama ini kan tidak diperbolehkan untuk memberikan parsel kepada pejabat, tahun ini juga tetep tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (F1)
You are Here: Home > Bupati: PNS Magelang Boleh Bawa Mudik Mobil Dinas
0 komentar:
Posting Komentar