Oleh : Ika Fitriana
FAST POJOK KOTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pergeseran arah kiblat agaknya tidak mempengaruhi keyakinan arah kiblat Masjid Agung Kauman Magelang.
Ketua takmir masjid agung Kauman magelang, H. Jauhari kepada FAST FM menyatakan, tidak akan merubah arah kiblat masjid terbesar di Kota Magelang ini. Pasalnya sejak masjid dibangun 1650 oleh Kyai Mudzakir, arah kiblat sudah lurus dengan letak Masjidil Haram.
"Padahal, kala itu belum ditemukan kompas atau alat penentu arah lainnya, namun sudah bisa mengetahui arah kiblat. Ini adalah keajaiban, banyak masjid-masjid di Magelang yang mencontoh masjid ini." ujarnya, Sabtu (31/07).
Meski demikian pihaknya menyatakan tetap menghormati fatwa MUI dan pihaknya berharap berharap umat Islam tidak terlalu meresahkan permasalahan ini.
Seperti diberitakan, Baru-baru ini, umat Islam memang dikejutkan dengan munculnya fatwa MUI Pusat tentang keyakinan pergeseran arah kiblat MUI mengeluarkan fatwa Nomor 5 Tahun 2010 tentang arah kiblat yang bergeser menghadap ke barat laut dengan kemiringan bervariasi, sesuai letak geografis wilayah tempat masjid berada. Kisarannya sekitar 20 derajat antara arah Barat, dan Barat Laut. (F2)
You are Here: Home > Masjid Agung Magelang Tak Ubah Arah Kiblat
0 komentar:
Posting Komentar