GUS YUSUF

KH Yusuf Chudlori Tegalrejo Magelang

Habib Syekh

Habib Syekh Solo bersama Gus Yusuf

Peduli Merapi

Penyerahan Bantuan peduli merapi

FASTA VAGANZA

Fasta vaganza dalam rangka Khaflah API Tegelrejo bersama band Five Minutes

Kamis, 19 Agustus 2010

LSM: Pemkot terkesan menyalahkan Priyo Waspodo


Oleh :Ika Fitriana

Fast Pojok Kota
– Ketua Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Cicak, Bintoro Dwi Prasetyo menengarai pemerintah kota magelang tetap menyalahkan Priyo Waspodo.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan pihak pemerintah Kota Magelang melalui Humas, bahwa Priyo Waspodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengindahkan PP No 43 tahun 2010 tentang dispilin PNS.

Padahal, menurut Bintoro, regulasi yang mengatur disilin PNS adalah PP no 53 tahun 2010. Jika mengacu PP tersebut maka tindakan Priyo Waspodo adalah benar, sebagaimana disebutkan pada pasal tiga, bahwa PNS berkewajiban melaporkan kerugian keuangan Negara kepada atasan.

Oleh sebab itu, Bintoro bersama beberapa LSM lainnya, Kamis (19/08), mendatangi Pemerintah Kota Magelang guna mengklarifikasi hal tersebut sekaligus rencana pemanggilan Priyo Wasodo oleh inspektorat.

Seperti diketahui, Priyo Waspodo adalah seorang PNS di lingkungan Pemkot Magelang. Ia bergabung dengan LSM Forbes yang pecan lalu ikut melaporkan temuan BPK ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kejari, soal kerugian keuangan Negara akibat hutang sejumlah mantan anggota DPRD yang belum dibayar. F2)

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

Fast Pojok Kota Copyright © 2010 Edited DK Media is Designed by Pak Nano Payaman