Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota - Hari Raya Idul Fitri 1431H tahun ini para pegawai pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mendapat jatah liburan lebaran selama lima hari. Peringatan tersebut sudah diberitahukan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran sejak awal tahun 2010 ini.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemkot Magelang, Djatmo Wahyudi, bahwa para pegawai sudah bisa liburan lebaran mulai 9 hingga 13 September mendatang.
“Lima hari adalah waktu yang cukup untuk silaturahmi kepada keluarga, sehingga tidak ada alasan lagi untuk membolos” tegasnya, Senin (16/08).
Meski sudah diberi jatah liburan, lanjut dia, bagi instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diharapkan masih buka dan memberikan layanan kepada masyarakat.
Seperti petugas di rumah sakit maupun puskesmas, pimpinan instansi bersangkutan hendaknya mengatur pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama agar masyarakat tetap mendapat pelayanan dengan baik. (F2)
You are Here: Home > Lebaran, PNS Libur Lima Hari
0 komentar:
Posting Komentar