Oleh: Ahmad Muslim
Fast pojok Kota- Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengakui, bahwa pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penambang liar di kawasan penambangan pasir di lereng gunung merapi selama ini, kurang optimal.
Kekurangan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menjadi alasan belum maksimalnya penaganan masalah pertambangan.
Bupati Magelang, Singgih Sanyoto ketika dimintai tenggapan tentang penindakan penambangan liar, mengakui bahwa kurang maksimal. “Ya memang kita selalu awasi, tapikan terus terang aja dilapangan kita kekurangan personil, Satpol PP itu hanya beberapa orang saja,” jelas Bupati Singgih di Magelang (15/7)
Data yang diperoleh, jumlah personil Satpol PP Kabupaten Magelang ada 63 orang. Jumlah itu sudah meliputi petugas di sekretariat sebanyak 35 personil dan sisanya disebar di tiga pos, yakni Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Sekretaris Daerah dan Kompleks kantor Sekretariat Daerah.
Jumlah ini menurut Bupati, sangat kurang karena jumlah ideal yakni 130 personil karena mempertimbangkan cakupan wilayah, namun karena kemampuan daerah sehingga pemda belum menambah personil Satpol PP.(F1)
You are Here: Home > Satpol PP Magelang kurang personil, penanganan penambang liar tak maksimal
0 komentar:
Posting Komentar