Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (DisdikPora) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melarang pihak sekolah yang tengah melakukan Massa Orientasi Siswa (MOS), untuk tidak melakukan perploncoan yang mengarah pada kekrasan fisik dan mental calon anak didik.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitator Pendidikan Tinggi Disdikpora setempat, Haryono mengatakan, selain, dilarang melakukan perploncoan terhadap peserta didik baru, sekolah juga dilarang memanfaatkan MOS untuk ajang pemalakan terhadap calon siswa.
“Masa orientasi siswa baru, itu kita harapkan, tidak ada unsur perploncoan, tidak ada unsur pemalakan, ataupun hal-hal negatif lainnya, melainkan membantu siswa agar lebih mudah menyesuaikan diri, atau beradaptasi dengan lingkungan baru, atau sekolah baru,” Jelas Haryono kepada Fast FM diMagelang (12/07)
Selanjutnya, untuk menampung apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan MOS di Kabupaten Magelang, pihak Dinas Pendidikan setempat juga membuka Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) yang bertempat di kantor dinas.
“Untuk itu, kita memang membuka UPM atau Unit Penngaduan Masyarakat, yang mempunyai tugas pertama kita juga melaksanakan monitoring ke sekolah-sekolah, dan juga menerima aduan dari masyarakat,” pungkasnya.(F1)
You are Here: Home > MOS Jangan Jadi Ajang Perploncoan
0 komentar:
Posting Komentar