Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- DPRD Kabupaten Magelang Jawa Tengah, menyesalkan masih molornya penetapan peraturan bupati yang akan mengratiskan biaya kesehatan 100% bagi masyarakat miskin diwilayah ini.
Sebelumnya dalam rapat antara legislatif dan pemkab setempat, eksekutif berjanji akan merampungkan perbub itu pada tanggal 10 juli lalu, namun kenyataannya hingga kini perbub yang dinanti masyarakat itu tak kunjung terealisasi.
Ketua Komisi D DPRD, Mashari berharap agar eksekutif segera merampungkan draf peraturan bupati itu. “Dan ini ternyata perbub yang memang semua masyarakat miskin termasuk juga dari dewan ini memang menunggu, saya kira kita ndak boleh bermain – main dengan masyarakat yang memang sangat menantikan perbub ini,” jelas Mashari Di Magelang (12/07)
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Magelang, Sulistyo Yuwono, secara terpisah mengatakkan, bahwa draf perbub itu sudah sampai pada tahap finalisasi. “Sedang dilakukan pembahasan-pembahasan ditingkat akhir, kalau ditingkat eksekutif untuk draf sudah sampai pada finalisasi, mungkin masih akan ada pembahasan sekali lagi ditingkat eksekutif, menyangkut beberapa hal yang mungki masih perlu kita masukkan dalam subtansi perbub tersebut,” jelas Sulistyo.
Menurutnya, Beberapa hal teknis yang masih akan dibahas antara lain, dari dinas kesehatan yang masih akan mengusulkan terkait beberapa hal menyangkut pembatasan terhadap pembiayaan.
“Tapi secara prinsip, pak bupati pasti mendukung kebijakan – kebijakan yang sifatnya prorakyat dan membantu masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah kesehatan,” pungkasnya.(F1)
You are Here: Home > Eksekutif Diminta Segera Selesaikan Perbub Kesehatan Gratis
0 komentar:
Posting Komentar