Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Pemerintah Kecamatan Muntian, Magelang, menyerahkan usulan reokasi warga korban banjir lahar dingin didusun ngipik, Desa Gondosuli, kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat.
Sebelumnya, warga dusun ngipik yang rumahnya diterjang banjir lahr dingin, mengingkan tempat tinggalnya direlokasi ke lapangan desa setempat.
Menurut Camat Muntilan, Wihardo, pihaknya justru menyarankan agar warga tranmsigrasi saja, namun ternyata warga justru mengingkan hanya relokasi ditempat yang dekat dengan kampung halaman semula.
Padahal menurutnya, apabila inging pindah dilokasi terdekat, yang ada hanyalah lapangan desa gondosuli. “Sebetulya itu masyarakat ada yang menyampaikan kalau misanya relokasi ke lapangan bangaimana? Ya itu lapangan kan milik desa, ya terserah pak iurah dan BPD bagaimana? Kalau memang itu bisa ya monggo, tapi kan itu tanah desa, kalau menjadi hak milik kan ya gak bisa tho?” kata Wihardo di Muntilan, Sabtu (8/1)
Sebelumnya, masyarakat korban bencana lahar dingin di Desa Gondosuli, Kecamatan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, menginginkan untuk direlokasi tempat tinggalnya, usulan tersebut terkait tidak adanya lahan untuk memindahkan rumah yang saat ini telah terbawa banjir.
Menurut Ketua RW 6 Gondosuli, Ahmad Surdi, selayaknya pemerintah desa setempat merelakan sedikit tanah desa untuk warganya yang terlanda musibah itu.
“Mereka yang rumahnya tidak layak huni karena bahaya, dan ternyata tidak punya lahan untuk memindahkan, ini kalau pemerintah desa punya kebijaksanaan, toh tanah desa itu banyak, mana yang layak, dan tidak produktif bisa digunakan untuk meindahkan rumah itu,” kata Surdi di Muntilan, Jum’at (7/01)
Kendati ingin di direlokasi tempat tinggalnya, namun masyarakat mengharapakan tempat yang disediakan tidak jauh dari kampung halaman semula di muntilan. “Tapi tidak jauh dari dusun ngipik, sehingga komunikasi dengan masyarakat kan tetep lancar, misalkan disediakan tanah tapi jauh sekali ya mereka tidak mau, pindah tempat yang dekat saja,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika pemerintah desa hendak dikonfirmasi, kantor desa gondosuli justru sedang kosong tak berpenghuni.(F1)
You are Here: Home > Camat Muntilan: Relokasi Urusan Lurah dan BPD Gondosuli
0 komentar:
Posting Komentar