Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota - Persoalan sampah tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kota Magelang untuk bisa mempertahankan penghargaan Adipura, yaitu anugrah bergengsi di bidang lingkungan hidup.
Penumpukan sampah ternyata masih banyak terlihat di sejumlah titik di wilayah ini, seperti di Taman Alun-alun, Terminal Tidar, Jl. Soedirman, Jl. Tentara Pelajar, Taman Badaan, Pasar bahkan beberapa Kantor SKPD dan Rumah Sakit. Kondisi tersebut dikarenakan masih minimnya fasilitas tempat sampah di lokasi-lokasi tersebut, utamanya di depan pertokoan.
"Kota Magelang yang memperoleh nilai Adipura 74,6 dengan kondisi seperti ini sangat tidak layak,"ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup – Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Drs. Djaka Prakosa, M.Si dalam Expose Penilaian Adipura di Aula Pemkot Magelang, Jum'at (1/10) kemarin.
Djaka memaparkan, sampah-sampah tersebut tidak hanya menganggu pemandangan akan tetapi juga menyumbat drainase yang berakibat genangan air, kondisi ini memicu perkembangbiakan bakteri dan virus sumber penyakit.
"Kota Magelang harus segera bertindak menanggulangi masalah ini, jika tidak kemungkinan Adipura tidak akan diperoleh lagi," tandasnya.
Disamping sampah, pohon peneduh dan penghijauan juga dinilai masih kurang. Diakui Djaka, Pohon peneduh memang membutuhkan waktu lama untuk bisa berfungsi sebagai peneduh. akan tetapi bisa diantisipasi dengan menggalakkan penghijauan.
"Hak tersebut bisa dilakukan dengan memperbanyak pohon-pohon perdu yang di tanam di Pot, dan itu bisa menambah nilai Adipura," imbuhnya.
Kedepan, lanjut dia, penilaian Adipura akan lebih ketat. Jika selama ini kriteria penilaian Adipura lebih dititikberatkan pada dua poin penilaian yakni aspek kebersihan dan ruang terbuka hijau, maka kedepan akan ditambah pengendalian pencemaran air dan udara, serta estetika. (F2)
*) Foto: kompasiana.com
You are Here: Home > Sampah dan Adipura Kota Magelang
0 komentar:
Posting Komentar