Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, meminta kepada pemerintah kabupaten magelang, agar dalam penentuan lokasi rumah hunian semetara, terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan masyarakat calon penghuninya.
Jarot Nugroho, ketua BPBD Jawa Tengah mengatakan, pihaknya tidak mau kejadian penolakan rumah hunian sementara (Huntara) pada waktu erupsi 2010 lalu yang sudah disipakan 111 unit, namun ternyata hanya ditempati 8 unit, terulang pada huntara lahar dingin ini.
“Tetapi lokasinya, sekali lagi lokasinya, harus yang menentukan bersama, antara pemerintah kebupaten dengan warga, jangan sampai terjadi yang sudah ditentukan 111 itu ditolak oleh warga, ini jangan sampai terulang kembali,” pinta Jarot saat meninjau calon lokasi huntara di Magelang, Senin (31/01)
Menurut Jarot, saat ini pemerintah kabupaten magelang sudah mengajukan dua lokasi yang akan dijadikan rumah hunian sementara, namun saat ini pula, pihaknya juga tengah mengakaji, apakah lokasi tersebut benar – benar aman dari ancaman bahaya lahar dingin merapi.
“Kalau pengajuan lokasi ada dua lokasi yang akan ditentukan, tapi ini sedang dilihat kembali, apakah itu betul – betul aman untuk yang ancaman sekunder yang lahar dingin,” ungkap Jarot.
Pihak BPBD Jawa Tengah mengaku telah menyiapkan anggran sejumlah Rp 11,4 milayr, untuk pembangunan rumah hunian sementara bagi korban lahar dingin di Kabupaten Magelang.”Kita sudah menyiapkan Rp 11,4 Milayar, namun sekali lagi kita menunggu kepastian kemamaan lokasi dan kesiapan penghuninya,” pungkas Jarot.(F1)
You are Here: Home > BPBD: Lokasi Huntara Agar Dimusyawarahkan Dahulu
Senin, 31 Januari 2011
BPBD: Lokasi Huntara Agar Dimusyawarahkan Dahulu
Label: Fast Pojok Kota
0 komentar:
Posting Komentar