Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Warga lereng Gunung Merapi Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan. Terlebih bagi mereka yang tinggal di daerah pasca bencana, dimana seluruh sumber kehidupan telah rusak akibat guyuran abu vulkanik maupun terjangan banjir lahar dingin gunung merapi.
Muslikhah, Warga Dusun Pondok, Kecamatan Srumbung mengaku, anak laki- laki pertamanya, kini tengah mendaftarkan diri di sebuah SMK di Kabupaten Magelang, namun untuk biaya pendaftaran saja, pihak sekolah memungut uang sebesar 45 ribu rupiah, belum lagi untuk biaya daftar ulang yang juga cukup memberatkan sebesar 1 juta lebih.
“Padahal dari kami sendiri hidup dilereng merapi ini, sangat sulit mendapatkan biaya untuk sekolah anak, habis kena erupsi, nggak punya penghasilan, sawah – sawah pada rusak semua,” kata Muslikhah di Magelang, Selasa (5/7)
Warga juga berharap, pemerintah bukan hanya memikirkan pendidkan dasar saja, namun juga pendidikan menengah atas.“Harapan saya yang dibantu jangan hanya pendidikan dasar saja, paing tidak ya sampai SMA dan SMK juga dibantu,” pinta Muslikhah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Magelang, melarang pihak sekolah melakukan pungutan uang pendafataran bagi SD dan SMP kepada calon peserta didik baru.
Larangan pungutan uang pendataran tersebut, menurut Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Magelang, Ngaderi Budiono, dikarenakan untuk biaya pendaftaran siswa baru bagi SD dan SMP sudah di tanggung menggunakan Biaya Oprasional Sekolah (BOS)
“Tapi yang masuk SD yang membiayai adalah bukan peserta didik yang masuk, tapi dari dana BOS, untuk pendaftaran tidak boleh, karena sudah dibiayai dari Dana BOS,” Jelas Ngaderi.
Selain melarang pihak sekolah SD dan SMP melakukan pungutan uang pendaftaran, Dinas pendidikan juga menentukan besaran maksimal uang pendaftaran bagi TK, SMA dan SMK.
Ngaderi merincikan, untuk tingkatan TK, biaya pendaftaran maksimal adalah 10 ribu rupiah, sementara tingkat SMA 20 ribu rupiah, sedangkan bagi SMK yang melakukan Tes Khusus maksimal adalah 25 ribu rupiah per siswa.
“Kami akan menegur bagi sekolah yang melakukan pungutan uang pendaftaran melebihi dari apa yang telah kami tentukan,” tegas Ngaderi.
You are Here: Home > Mahalnya Biaya Pendidikan Bagi Warga Merapi
1 komentar:
“Kami akan menegur bagi sekolah yang melakukan pungutan uang pendaftaran melebihi dari apa yang telah kami tentukan,” tegas Ngaderi.
Nice.. tp smstnya tdk hanya ditegur, untuk pendidikan justru langsung diverbal coz jelas2 sdh melanggar permendiknas ttg wajar dikdas 9 th dan tidak menggunakan dana BOS dg sebenarnya serta melanggar program SEKOLAH GRATIS.
Posting Komentar