Oleh: Ahmad Muslim
Fast Pojok Kota- Komisi Lima DPR-RI mendesak pemerintah, agar memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang diderita oleh masyarakat, akibat bencana erupsi maupun lahar dingin merapi.
Wakil Ketua Komisi 5 DPR – RI, Yosep Umar Hadi mengatakan, bahwa penggantian itu penting, karena rumah mapun persawahan sebagai pusat sumber ekomnomi masyarakat.
“Itu harus dibicarakan ditingkat pusat, dan itu saya kira perlu karena untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat, baik itu sawah, maupun juga lahan perumahan dan permukiman harus disiapkan yang baru, harsu diganti yang baru.” Kata Yosep disela kunjungan kerja Komisi 5 DPR-RI di Kabupaten Magelang, Rabu (26/01)
Sebelumnya, Menteri koordiantor bidang kesejahteraan rakyat (Menkokesra), Agung laksono, saat berkunjung di magelang menegaskan, bahwa pemerintah hanya akan memberikan bantuan bukan ganti rugi, bagi warganya yang terkena dampak erupsi maupun lahar dingin merapi.
““Itu nanti ada platfonnya sendiri, sifatnya bukan ganti rugi, tapi bantuan untuk rumah yang rusak sedang, rusak berat, serta rusak ringan, nominalnya nanti di BNPB yang tau.” Kata Agung Laksono.(F1)
You are Here: Home > Pemerintah Harus Berikan Ganti Rugi Akibat Bencana Merapi
Kamis, 27 Januari 2011
Pemerintah Harus Berikan Ganti Rugi Akibat Bencana Merapi
Label: ganti rugi merapi
0 komentar:
Posting Komentar