Oleh : Ika Fitriana
Fast Pojok Kota – Lebaran tahun ini, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo melarang seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima ataupun memberikan bingkisan hari raya atau parsel.
“Pejabat dilarang terima parcel,” tegasnya singkat, saat ditemui di Magelang, Senin (30/08).
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melarang pejabat menerima atau memberikan bingkisan terkait dengan jabatannya.
Meski demikian, Bibit menyatakan masih memperbolehkan pejabat menerima atau memberikan bingkisan yang bernilai di bawah Rp. 500 ribu.
Selain itu, dia juga mengijinkan para pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik. “tidak masalah mobil dinas buat mudik, asal bertanggung jawab,” tandasnya. (F2)
You are Here: Home > Gubernur: Pejabat DIlarang Terima Parsel
0 komentar:
Posting Komentar